| Kesetaraan Gender |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Minggu, 07 Maret 2010 | |
|
Tujuan Ke-3: Mendukung Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Perempuan Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan sekolah menengah di Indonesia Situasi Saat Ini Indonesia telah mencapai banyak kemajuan dalam mengatasi persoalan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Program Wajib belajar 9 tahun telah membawa dampak positif dalam pengurangan kesenjagan dalam dunia pendidikan. Rasio antara partisipasi murid laki-laki dan perempuan, baik partisipasi bersih amupun kotor, sudah hampir mencapai 100% di seluruh tingkat pendidikan. Akan tetapi, keberhasilan ini masi perlu ditingkatkan, terutama untuk kelompok usia yang lebih tua. Masih terdapat cukup banyak kesenjangan dan anggapan yang salah dalam konteks peranan dan gender di masyarakat. Persepsi yang salah ini hampir terjadi di semua aspek kehidupan, mulai dari pekerjaan (kesempatan dan kesetaraan imbalan) hingga keterwakilan di bidang politik. Proporsi perempuan dalam pekerjaan non-pertanian relative stagnan, begitu pula debngan keterwakilan perempuan di parlemen, yang masing-masing masih berkisar pada 33% dan 11%. Tindak Lanjut Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakuan banyak strategi untuk mendukung pencapaian tujaun ketiga MDG. Selain program gender di bidang pendidikan, upaya juga dilakukan untuk meningkatkan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja di sektor non-pertanian dan kesetaraan imbalan. Aspek pemberdayaan perempuan merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan ketiga MDG, termasuk juga peningkatan keterwakilan perempuan dalam aspek politik. Mekipun Pasal 27 UUD 45 menjamin kesetaraan hak bagi seluruh penduduk Indonesia – laki-laki maupun perempuan, cukup banyak ditemukan praktek-praktek yang justru mendiskriminiskian dan memicu terjadinya kesenjangan, terutama di tingkat daerah. Hal ini mencakup implementasi peraturan daerah yang mengandung unsur dualisme yang tidak sesuai dengan UUD 45. Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk Pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan media dapat berperan dalam mencegah dampak negatif dari praktek semacam ini, dengan cara berpedoman secara teguh terhadap hak konstitusional setiap warga negara. |




Informasi Perijinan













