URUSLAH AKTA KELAHIRAN PUTRA / PUTRI ANDA KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL (TANPA PERANTARA)                                                  SAMPAIKAN KELUHAN PERENCANAAN, SARAN PERENCANAAN, PERTANYAAN PERENCANAAN, ATAU INFORMASI PERENCANAAN MELALUI SMS KE NO. 0857 467 67890

 

 

Profil Inspektorat PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Rabu, 17 Februari 2010
inspektorat.jpg
KEPALA SKPD

 

 

 

 

 

a.

NIP

:

19540328 198103 1 004

 kainspektorat.jpg

b.

Nama

:

Drs. HARJONO SANTOSO, M.Si

c.

Tempat Lahir

:

Sumenep

 

Tanggal Lahir

:

28-03-1954

d.

Agama

:

Islam

e.

Pangkat Terakhir

:

Pembina Utama Muda

 

TMT Pangkat Terakhir

:

01-04-2005

f.

Pendidikan Terakhir

:

 

 

Tingkat Pendidikan

:

S2

 

Fakultas/Jurusan

:

Administrasi Publik

 

Sekolah/Universitas

:

Universitas Merdeka Malang Malang

 

Tahun Lulus

:

28-04-2001

g.

Jabatan Terakhir

:

Inspektur Kota Probolinggo

h.

Alamat Rumah

:

Perum Pilang Permai Blok.C No.22 RT.01/RW.04 Pilang, Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur

 

Di era reformasi ini krisis ekonomi dan politik yang dirasakan sekarang sangat menentukan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, oleh karena itu perlu sangat perlu membangun kembali kepercayaan di kalangan masyarakat termasuk birokrat yang merupakan salah satu langkah konkrit guna mengembalikan kepercayaan publik tersebut yaitu beruapaya untuk menata kembali pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga dapat mewujudkan pemerintah yang akuntabel, efektif dan efisien.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2008 tanggal 23 April 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Probolinggo bahwa Inspektorat Kota Probolinggo adalah unsur penunjang pemerintah daerah di bidang pengawasan dan melakukan koordinasi dalam menyelenggarakan pengawasan terhadap tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan pemerintah daerah, berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan. Peran ini memberikan gambaran konkrit bahwa Inspektorat Kota Probolinggo merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kinerja pemerintah pada umumnya yang senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang handal dan profesional di bidang pengawasan yang bertujuan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipasif, guna meningkatkan fungsi pengawasan.

Melalui hasil pengawasan baik yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Probolinggo maupun instansi terkait, diharapkan tindakan korektif dapat segera dilakukan setelah suatu penyimpangan terjadi. Tindakan korektif ini bukan hanya diperlukan bagi SKPD saja tapi juga masyarakat yang berkepentingan.

Pengawasan atas penyelenggara pemerintah daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

 

A.   Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia

 

1.   Tugas Pokok dan Fungsi

Lembaga Pengawas Intern Pemerintah Daerah yaitu Inspektorat Kota Probolinggo yang mempunyai tugas dan fungsi organik dengan tata kerja sebagai berikut :

a.   Inspektorat Kota Probolinggo adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah dibidang Pengawasan dipimpin oleh Inspektur yang berada dan bertanggungjawab kepada Walikota Probolinggo melalui Sekretaris Daerah Kota Probolinggo.

b.  Inspektorat Kota Probolinggo mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang pengawasan.

 

Untuk melakukan tugas dimaksud Inspektorat Kota Probolinggo mempunyai fungsi :

a.    Perumusan perencanaan kebijakan teknis pelaksanaan dan pengendalian dibidang pengawasan

b.      Pemberian pembinaan dibidang pengawasan

c.       Pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh Kepala Daerah.

 

Sedangkan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Inspektur Kota Probolinggo dapat dijelaskan sebagai berikut :

1)   Inspektur mempunyai tugas memimpin dan melakukan koordinasi dalam Menyelenggarakan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pemerintahan Umum, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah dan Peraturan Perundang-undangan  yang berlaku.

2)   Dalam melaksanakan tugas tersebut Inspektur mempunyai tugas :

a.   Perumusan kebijakan operasional program kegiatan pengawasan.

b.   Perumusan rencana dan pelaksanaan program pengawasan.

c.   Pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah, Lembaga Tehnis, Dinas Daerah dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

d.   Pengujian dan penilaian atas kebenaran laporan berkala atau sewaktu-waktu dari setiap unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo atas petunjuk Kepala Daerah.

e.  Pengususan atas kebenaran laporan atau pengaduan terhadap penyimpangan atau penyalahgunaan di Bidang pemerintahan, Perekonomian, Kesejahteraan Sosial, Aparatur serta Kekayaan Keuangan dan Pendapatan.

f.    Penyelenggaraan kegiatan Tata Usaha Inspektorat.

g.   Pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh kepala Daerah

 

2.   Struktur Organisasi

Inspektorat Kota Probolinggo mempunyai tugas memimpin dan melakukan koordinasi dan menyelenggarakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Walikota Probolinggo  Nomor 41 tahun 2008 secara garis besar selengkapnya dapat dijelaskan sebagai berikut :

-     Inspektur

-     Sekretaris

-     Inspektur Pembantu Wilayah I

-     Inspektur Pembantu Wilayah II

-     Inspektur Pembantu Wilayah  III

-     Ka.Sub.Bag. Administrasi dan Umum

-     Ka.Sub.Bag. Perencanaan

-     Ka.Sub.Bag. Evaluasi dan Pelaporan

 

3.   Sumber daya Manusia

Personil Inspektorat Kota Probolinggo per 31 Desember 2009 sejumlah 25 orang personil dengan rincian :

Selain Pendidikan Umum personil Inspektorat juga mengikuti Pendidikan Penjejangan yaitu Diklat Pim IV, III, II . Selain pengelolaan sumber daya manusia Inspektorat Kota Probolinggo pada umumnya juga memperhatikan peraturan yang ditetapkan seperti :

-  Adanya tempat penyimpanan berkas urusan kepegawaian.

- Setiap ruangan Irbanwil I sampai Irbanwil III dilengkapi dengan file kasus terhadap hasil penemuan penyimpangan.

-  Melakukan tugasnya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

-  Membuat laporan secara berkala kepada Inspektorat Propinsi Jawa Timur.

 

 

B.   Peran dan Fungsi Inspektorat

 

Inspektorat Kota Probolinggo dalam melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemantauan pengawasan, mempunyai program kegiatan pemeriksaan rutin dan pemeriksaan khusus.

1.   Pemeriksaan Rutin ( PKPT ) tahun 2009

a.   Pemeriksaan Terhadap pemanfaatan pinjaman / bantuan;

b.   Pemeriksaan program ketahanan pangan;

c.   Pemeriksaan terhadap peningkatan penerimaan daerah;

d.   Pemeriksaan kepegawaian;

e.   Pemeriksaan operasional terhadap kegiatan perijinan dan pelayanan masyarakat;

f.    Pemeriksaan inventarisasi barang milik/ kekayaan daerah;

g.   Pemeriksaan terhadap pelaksanaan pemerintahan di tingkat Kecamatan, Kelurahan atau Desa;

h.   Pemeriksaan terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat;

 

2.   Pemeriksaan khusus.

a.   Pemeriksaan yang diarahkan untuk mengungkap indikasi adanya KKN;

b.   Pemeriksaan terhadap kegiatan yang tidak masuk dalam PKPT;

c.   Menyelenggarakan kursus sosialisasi program anti kurupsi pada aparat Pemerintah Daerah;

d.   Mengadakan Sosialisasi keberadaan Inspektorat melalui sarana informasi;

e.   Koordinasi dengan instansi terkait dalam bidang pengawasan;

f.    Menyediakan / mengembangkan sistim dan prosedur pengawasan yang berbasis komputer;

g.   Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Inspektorat melalui kursus-kursus;

 

3.  Dana Operasional kegiatan pembinaan dan pemanatauan pengawasan pengelolaan Dana Alokasi Umum ( DAU).

Last Updated ( Senin, 29 Maret 2010 )
 

Informasi Utama

Galeri Fotofolder_image.png

Galeri Foto Kegiatan Pemerintah Kota probolinggo, aktivitas dan event daerah. Silahkan bagi pengunjung untuk masuk melihat Galeri Foto...Masuk...

demoInformasi Perijinan

Layanan Perijinan Online Kota Probolinggo, menuju One Stop Service dengan visi "Terwujudnya Pelayanan Prima dalam Menunjang Investasi"...Masuk...

demoInformasi Umum

Menu Layanan Informasi fasilitas publik di Kota Kota Probolinggo yang lengkap, Anda mencari Data Informasi Umum Kota Probolinggo, silahkan anda masuk link berikut ini...Masuk...

 

Link-Link Penting

    Informasi Pejabat dan Alamat SKPD.     Informasi Nomor Telepon SKPD     Informasi Situs Web Pemerintah/Departemen
    Informasi Peta Area Perkantoran     Informasi Peta Area Sekolah

Visitors Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini430
mod_vvisit_counterKemarin668
mod_vvisit_counterMinggu Ini1714
mod_vvisit_counterBulan Ini4650
mod_vvisit_counterSemua61321

Website SKPD Pemkot

                                                  Lihat Yang Lain

Kampung Cyber