Tantangan
birokrasi masa depan meliputi berbagai aspek, baik dalam negeri maupun
mancanegara, yang bersifat alamiah maupun sosial budaya, sosial politik,
pertahanan dan keamanan, ilmu pengetahuan serta responsible dan accountable.
Seiring dengan itu, penerapan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab
diperlukan aparatur pemerintah daerah yang berkualitas dan profesional dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga benar-benar dapat mewujudkan
kepemerintahan yang baik( Good
Governance ) dan bersih, bebas KKN ( Clean Governance )yang juga merupakan pesan agenda reformasi.
Kualitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dapat dicapai melalui
proses belajar secara terus menerus tanpa ada batas akhir, karena pada dasarnya
proses belajar itu merupakan Long Life Learning bagi setiap manusia. Proses belajar bagi
aparat pemerintah daerah guna mencapai kualitas dan profesionalisme yang
diharapkan, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
bagi aparatur pemerintah daerah.
Dalam
kedudukannya sebagai unsur pelaksana Pemerintah Kota Probolinggo di Bidang
Pemerintahan dan memperhatikan tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang
diharapkan dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat, maka berdasarkan
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo perlu merumuskan
Visi dan Misi sebagai satu kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan
dilaksanakan dalam kurun waktu selama 5 Tahun.Berdasarkan hal tersebut visi Bagian Hukum diharapkan mampu memainkan
peran yang menentukan dalam dinamika perubahan lingkungan strategik, sehingga
dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya dapat bergerak maju menuju masa depan
yang lebih baik.
Visi yang dimaksudkan adalah cara pandang
jauh ke depan yang didalamnya mencerminkan apa yang ingin dicapai dan kemana
suatu organisasi diarahkan sehingga pada gilirannya dengan visi yang tepat
Bagian Hukum akan menjadi akselerator bagi pelaksanaan tugas di Bidang Hukum.
Untuk melaksanakan wewenang dan tanggung
jawab tersebut maka visi Bagian Hukum dirumuskan sebagai berikut :
" TERWUJUDNYAPROFESIONALISME PELAYANAN DI BIDANG HUKUM"
Makna visi dimaksud adalah
“ Pelayanan di Bidang Hukum dilaksanakan secara professional sehingga
menghasilkan pelayanan dan produk hukum yang akurat, efektif dan efisien“.
Agar tujuan
organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang
telah ditetapkan maka Bagian Hukum perlu menetapkan misinya secara jelas
sebagai satu pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
2.M
i s i
Misi
merupakan sesuatu yang harus dilakukan agar tujuan organisasi dapat terlaksana
dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Dengan
demikian misi dapat terwujud apabila setiap instansi pemerintah mempunyai misi
yang jelas sehingga pada gilirannya dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang
dan kendala yang dihadapi.
Guna
mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka Bagian Hukum perlu menetapkan
misinya secara jelas sebagai suatu pernyataan yang menetapkan tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi juga diharapkan mampu membawa
Bagian Hukum pada suatu fokus yang mampu memberikan penjelasan tentang
keberadaan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.
Adanya
penjelasan pernyataan misi pada akhirnya diharapkan seluruh pegawai dan pihak
yang berkepentingan dapat mengenal dengan benar keberadaan Bagian Hukum,
mengetahui secara jelas peran dan programnya beserta hasil yang akan diperoleh
dimasa mendatang.
Denganmemperhatikanmasukandaripihak - pihak yang berkepentingan dan menilai
lingkungan strategik yang berpengaruh serta menyelaraskan dengan tuntutan peran
dan kemampuan sumberdaya organisasi yang dimiliki, maka Bagian Hukum merumuskan
pernyataan misi sebagai berikut :
ØMeningkatkan kualitas pelayanan bidang
hukum
ØMeningkatkan kesadaran hukum seluruh lapisan
masyarakat.
3. Tujuan
Tujuan organisasi merupakan implementasi
atau penjabaran dari misi dan mewujudkan suatu kondisi yang ingin dicapai di
masa mendatang.Dalamkerangka perencanaan strategik tujuan akan
mengarahkan perumusan sasaran, kebijaksanaan, program dan kegiatan dalam rangka
merealisasikan misi.
Dengan berdasarkan misi Bagian Hukum maka
penjelasannya kedalam tujuan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.Meningkatkan
pelayanan produk hukum yang cepat dan tepat ;
2.Meningkatkan
kualitas penyiapan bahan pertimbangan hukum yang akuntabel ;
3.Meningkatkan
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang sistematis.
Last Updated ( Selasa, 23 Maret 2010 )
Informasi Utama
Galeri Foto
Galeri Foto Kegiatan Pemerintah Kota probolinggo, aktivitas dan event daerah. Silahkan bagi pengunjung untuk masuk melihat Galeri Foto...Masuk...
Informasi Perijinan
Layanan Perijinan Online Kota Probolinggo, menuju One Stop Service dengan visi "Terwujudnya Pelayanan Prima dalam Menunjang Investasi"...Masuk...
Informasi Umum
Menu Layanan Informasi fasilitas publik di Kota Kota Probolinggo yang lengkap, Anda mencari Data Informasi Umum Kota Probolinggo, silahkan anda masuk link berikut ini...Masuk...