KANIGARAN - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 di Kota Probolinggo, pemerintah setempat mengeluarkan imbauan terkait situasi siaga tempat ibadah dan pelaksanaan shalat Jumat. Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan instansi terkait.
Surat edaran tertanggal 26 Maret 2020 itu, dibuat sesuai dengan peraturan Presiden RI tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19, Keputusan Gubernur Jatim tentang Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 Provinsi Jatim dan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo.
Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Hadi Zainal Abidin itu menyebutkan, bagi masjid yang lokasinya berada di lingkungan masyarakat jauh dari protokol jalan, nasional maupun provinsi, syarat shalat Jumat masih diselenggarakan, maka harus memenuhi syarat. Mulai terlebih dahulu terlebih dahulu melipat karpet, menyemprot disinfektan, menyediakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan dan jamaah membawa sajadah sendiri. Jamaah juga diimbau tidak berjabat tangan dan pembantuan jarak 1 meter dalam saf salat.
Sementara itu, masjid-masjid yang berada di sepanjang jalan protokol atau jalan provinsi yang banyak tamu musafir, maka di masjid tersebut sementara waktu tidak melaksanakan shalat Jumat. Bisa diganti shalat Duhur di rumah masing-masing, sampai kondisi dinyatakan normal oleh pemerintah.
Edaran tersebut juga menyerukan, jika pemerintah menyatakan keadaan tanggap darurat COVID 19 dan kondisi penyebaran semakin mengkhawatirkan, diharapkan takmir meniadakan sementara shalat Jumat. Dan, umat Islam dapat melaksanakan shalat di rumah masing-masing.
Pemerintah juga membantu, orang yang dinyatakan dinyatakan ODR (Orang Dengan Resiko), ODP (Orang Dalam Pemantaun), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan yang sakit, tidak diizinkan mengikuti shalat Jumat di masjid. Mereka melayani shalat di rumah masing-masing.
Sosialisasi lewat Talk Show
Untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut, tokoh agama bersama instansi terkait menggelar acara talk show di Radio Suara Kota, Kamis (26/3) siang.
Nampak hadir Asisten Pemerintahan sekaligus Takmir Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo Paeni didampingi Ketua MUI KH Nizar Irsyad, Kepala Kemenag Mufi Imron Rosyadi, Ketua PCNU Syamsur, Ketua PD Muhammadiyah Masyfuk, Kabag Kesra Agus Dwiwantoro, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB dr NH. Hidayati.
“Inilah yang harus diimplementasikan oleh takmir-takmir masjid di Kota Probolinggo atas situasi saat ini,” ujar Kiai Nizar terkait imbauan dalam surat edaran tersebut.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo menuturkan salah satu bentuk kebahagiaan itu ditentukan oleh kondisi kesehatan tubuh dan juga kesehatan rohani. Dirinya mengajak takmir masjid yang ada di Kota Probolinggo mengikuti imbauan pemerintah.
“Kita berikhtiar untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID 19 di Kota Probolinggo, diharapkan dengan ikhtiar ini, COVID 19 tidak menyebar terlalu luas,” ujar Masyfuk.
Hal yang sama diamini Ketua PCNU Kota Probolinggo Syamsur. Katanya, pandemi COVID 19 terjadi dimana-mana, membuat masyarakat khawatir dan gelisah.
“Kami mendukung program pemerintah, mengantisipasi penyebaran COVID 19. Karena pemerintah berwawasan melindungi rakyatnya, segala upaya terus dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah meniadakan shalat Jumat untuk sementara waktu ini, ”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Probolinggo Mufi Imron Rosyadi pun mengungkapkan hal yang sama. Dirinya sangat mendukung imbauan pemerintah dalam menjaga warganya.
“Pemerintah harus kepentingan masyarakat Kota Probolinggo, karena kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan saya rasa pemerintah sudah pemeriksaan demikian, ”katanya.
Penjelasan tentang protokol kesehatan dibeberkan dr NH Hidayati. Katanya, setiap jamaah yang masuk melalui pintu masjid harus menggunakan thermo gun. “Kemudian melakukan pelayanan dengan air mengalir menggunakan sabun, lebih baik melayani hand sanitizer.
Jamaah juga tidak berjabat tangan, melakukan social distancing, menjaga jarak shalat1 meter, menggulung sajadah dan menyarankan menggunakan peralatan ibadah itu sendiri, ”jelasnya. (famydecta / dewi)
Sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di Kota Probolinggo, pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan terkait situasi siaga di tempat ibadah dan tata cara shalat Jumat. Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan instansi terkait.
Surat Edaran tertanggal 26 Maret 2020 tersebut dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia perihal Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, SK Gubernur Jawa Timur tentang Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 di Provinsi Jawa Timur dan Surat Edaran Walikota Probolinggo.
Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Hadi Zainal Abidin disebutkan bahwa masjid terletak jauh dari jalan raya, jalan nasional atau provinsi, jika tetap dilaksanakan shalat Jum'at maka harus memenuhi sejumlah syarat. Termasuk melipat karpet, menyemprot disinfektan, menyediakan hand sanitizer, memeriksa suhu tubuh jamaah, dan menghimbau untuk membawa sajadah sendiri. Para jemaah juga diimbau untuk tidak berjabat tangan dan mengatur jarak 1 meter dari setiap salat.
Sementara itu, masjid yang terletak di sepanjang jalan besar atau provinsi yang lebih banyak dikunjungi wisatawan, untuk sementara waktu dihimbau untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Bisa diganti dengan sholat subuh dirumah masing-masing hingga kondisi dinyatakan normal oleh pemerintah.
Surat tersebut juga menyerukan, jika pemerintah menetapkan situasi tanggap darurat COVID-19 dan kondisi penyebaran semakin mengkhawatirkan, diharapkan pihak pengurus masjid untuk sementara membatalkan salat Jumat. Dan, umat Islam bisa shalat di rumahnya masing-masing.
Pemerintah juga mengatur ODR (People at Risk), ODP (People under Surveillance), PDP (Patient under Surveillance) dan mereka yang sakit, tidak diperbolehkan shalat Jumat di masjid. Mereka diminta berdoa di rumah masing-masing.
Penyebaran melalui Talk Show Radio
Untuk menyebarluaskan surat edaran tersebut, para pemuka agama bersama instansi terkait melakukan talk show di Radio Suara Kota, Kamis (26/3).
Asisten Urusan Pemerintahan yang juga pengurus Masjid Raudlatul Jannah, Paeni, didampingi Ketua MUI KH Nizar Irsyad, Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo Mufi Imron Rosyadi, Ketua PCNU Syamsur, Ketua PD Muhammadiyah Masyfuk, Ketua Umum Departemen Kesejahteraan Sosial Agus Dwiwantoro, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Dr. NH. Hidayati menjelaskan detil surat edaran tersebut.
Hal inilah yang harus dipahami oleh pengurus masjid di kota Probolinggo tentang situasi saat ini, kata Kiai Nizar terkait imbauan dalam surat tersebut.
Ketua Umum Muhammadiyah PD Probolinggo mengatakan bahwa salah satu wujud kebahagiaan ditentukan oleh kondisi kesehatan jasmani dan rohani. Ia mengajak pengurus masjid di Kota Probolinggo mengikuti imbauan pemerintah.
“Berbagai upaya kami lakukan untuk menghentikan atau memutus mata rantai penyebaran COVID 19 di kota, diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut penyebaran COVID-19 dapat dihentikan,” kata Masyfuk.
Hal tersebut didukung oleh Kepala PCNU Kota Probolinggo Syamsur. Dia mengatakan pandemi COVID-19 telah terjadi di mana-mana, membuat orang khawatir dan gelisah.
“Kami mendukung penuh program pemerintah, mengantisipasi penyebaran COVID-19. Karena pemerintah melindungi rakyatnya maka segala upaya terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan membatalkan salat Jumat sebentar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo Mufi Imron Rosyadi juga mengungkapkan hal senada. Dia sangat mendukung seruan pemerintah untuk melindungi rakyatnya.
“Pemerintah harus membela kepentingan masyarakat Kota Probolinggo karena pemerintah harus melindungi seluruh rakyat Indonesia. Dan menurut saya pemerintah sudah melakukan itu,” ujarnya.
Penjelasan protokol kesehatan diungkap oleh NH Hidayati. Dia mengatakan, setiap jamaah yang masuk melalui pintu masjid harus diperiksa menggunakan senjata termal. “Lalu cuci tangan pakai air mengalir pakai sabun, lebih baik dari hand sanitizer. Mereka juga tidak perlu bersalaman, social distancing, jaga jarak 1 meter, gulung sajadah dan anjurkan untuk ibadah sendiri. peralatan, "jelasnya. (alfien_tr)