BPPKAD GELAR PERCEPATAN PENYUSUNAN LKPD 2018

2019-2020

Probolinggo, 1/2/2019. Guna mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, sejak Selasa (29/1) lalu hingga hari ini (1/2) mengadakan kegiatan Percepatan Penyusunan LKPD Kota Probolinggo Tahun 2018 di Hotel Utama Raya, Krajan, Kabupaten Situbondo. 

Acara yang diikuti oleh 39 SKPD, yang masing-masing terdiri atas staf PPK SKPD, tenaga akuntansi dan penyusun laporan keuangan serta Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Probolinggo ini, dilaksanakan untuk menghindari keterlambatan pengiriman LKPD seperti yang terjadi tahun lalu.

“Target awal 31 Maret, tapi ada percepatan sesuai koordinasi dengan BPK RI, nanti LKPD akan diserahkan tanggal 22 Maret 2019”, ujar Avicinna, Kasubbid Pelaporan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPPKAD Kota Probolinggo. 

Menurut Avi, setelah dilaksanakannya kegiatan ini, dari 39 SKPD yang ada, 35 SKPD telah menyelesaikan LKSKPD (Laporan Keuangan SKPD), sedangkan 4 SKPD lainnya, masih dalam tahap penyelesaian. “tinggal sedikit penyelesaian di bidang BMD SKPD dan persediaan. Sampai saat ini sedang dikebut pengerjaannya oleh Bidang BMD BPPKAD, pengurus barang SKPD dan operator Siperda (Sistem Informasi Persediaan),” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang hadir pada hari itu berharap agar semua kepala SKPD dapat mengawal pelaksanaannya hingga tepat waktu dan diserahkan sesuai jadwal. “di awal masa kepemimpinan saya ini, memang sangat saya harapkan adanya perhatian serius dari seluruh elemen di lingkungan Pemkot Probolinggo dalam mempertanggung jawabkan keuangan daerah sekaligus juga mempertahankan pencapaian opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari BPK RI yang telah dicapai atas LKPD Kota Probolinggo Tahun 2017,” ujarnya. 

Habib Hadi juga mengatakan bahwa usaha keras yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, agar tetap dijaga dan dikawal. “saya harap para kepala SKPD dan PPK SKPD untuk selalu mengawal setiap tahapan prosesnya dengan koordinasi dari BPPKAD dan Inspektorat sehingga tujuan kita dalam menyusun LKPD Kota Probolinggo Tahun 2018 dapat terlaksana dengan optimal, akuntabel dan tepat waktu,”, imbuhnya. (AS/SD)

BAGIKAN