
Probolinggo, 7/1/2019. Di penghujung jabatannya sebagai Wali Kota, sebanyak 1.129 orang pejabat pelaksana di lingkungan Pemkot dikukuhkan. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungan Pemkot mulai awal tahun 2019.
Di gedung Hayam Wuruk, Jalan Basuki Rahmat, Senin(7/1) Wali Kota Probolinggo, Rukmini menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan tersebut.
Dalam sambutannya, Rukmini menyinggung tugas ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia meminta semua pegawai meningkatkan etos kerja.
"Prosesi pengukuhan adalah bagian dari kebutuhan organisasi. Semoga bisa Lebih memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, sesuai dengan tugas dan jabatan yang diamanatkan," ujarnya.
Maksud pengukuhan ini, bukan hanya demi kepentingan organisasi atau jenjang jabatan tertentu, namun lebih kepada peningkatan kinerja. Harapannya,sebagai motivasi dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Semua komponen ASN memiliki nama dan kelas jabatan sebagai tolok ukur kinerjanya.
Selamat atas pengukuhan ini semoga amanah dalam menjalankan tugas dan membawa berkah," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rukmini juga berpamitan kepada seluruh pegawai yang hadir. Ia berharap, penggantinya nanti amanah dan lebih baik dalam memimpin Kota Probolinggo. (Yul)