Probolinggo, 4/3/2019 - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) menyampaikan upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka mendukung program 99 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo periode 2019-2024 di sektor pendidikan. Kepala Disdikpora, Mochammad Maskur melalui Kabid Pendidikan Dasar (Pendas), Budi Wahyu Rianto saat ditemui di ruang kerjanya, tampak antusias menerangkannya.
Budi yang didampingi Kabid PAUD Dikmasif, Slamet Hariyanto, Kabid Ketenagaan, Asin dan Kabid Pemuda dan Olahraga Didit Irwanto, menyampaikan bahwa program peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan itu sendiri dimaksudkan untuk menghasilkan kualitas terbaik generasi penerus bangsa. Melalui proses dan kebijakan yang diprioritaskan untuk masyarakat.
Seperti diketahui bersama, baru-baru ini Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, mendeklarasikan pendidikan gratis mulai jenjang SD hingga SMP. Yang berarti per tahun 2019 ini, pendidikan gratis dan bermutu serta pendidikan murah yang bermutu sudah mulai diterapkan.
Namun demikian, menurut Budi, kebijakan untuk menjamin pendidikan gratis itu, sementara diberlakukan hanya untuk sekolah negeri saja. Sedangkan untuk sekolah swasta, ia menerangkan bahwa lembaga pendidikan terkait tetap memiliki hak terpisah, dan selanjutnya akan menyusul kebijakan yang baru disahkan tersebut.
“Fokus kami saat ini bagaimana mencetak generasi muda yang bermutu, khususnya dengan adanya pendidikan gratis yang sudah dideklarasikan ini. Jadi sudah tidak ada alasan lagi anak putus sekolah dan tidak mendapat hak pendidikan di usia dini. Semua anak di Kota Probolinggo berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Termasuk jika ditemukan adanya pungutan liar biaya pendidikan, kami berikan sanksi tegas bagi para pelanggar ketentuan tersebut. Jangan takut, laporkan saja!,“ tegasnya.
Budi menyebutkan jika anggaran yang telah disiapkan untuk membiayai operasional sekolah dan proses pembelajaran kebutuhan anak didik disekolah cukup besar. Hal itu untuk mengcover keperluan buku pembelajaran, ekstrakurikuler dan proses pembelajaran.
“Dari pemerintah pusat, untuk SD per anak dialokasikan sebesar delapan ratus ribu. Pemkot juga sama (memberikan 800 ribu rupiah, red). Jadi total satu anak mendapatkan satu juta enam ratus ribu rupiah per tahunnya untuk pelajar SD. Sedangkan untuk pelajar SMP, diberikan masing-masing satu juta rupiah per anak (dari pemerintah pusat dan daerah, red). Jadi kalo ditotal untuk SMP dua jutaanlah nerimanya per anak,” sebutnya.
Ia menambahkan, dana ini bukan untuk infrastruktur. "Jadi kalau dana infrastruktur itu seperti perpustakaan, renovasi ruang kelas atau yang terkaait infrastruktur sekolah yang lain, itu menjadi tanggungjawab dari Disdikpora. Biaya operasionalnya dari BOS tadi. Makanya Pemkot berani menggratiskan (biaya pendidikan, red),” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan BOS APBD telah menganggarkan rincian yang diterima SD/SMP Negeri dan swasta. Dimana selain dana operasional untuk sekolah tersebut, Pemkot juga menyiapkan program-program untuk peningkatan kompetensi tenaga pendidikan dan program-program untuk penyaluran minat, bakat dan kreativitas siswa di Kota Probolinggo.
Selain menyinggung perihal pendidikan yang gratis dan bermutu serta pendidikan yang murah dan bermutu untuk mencetak kualitas generasi yang lebih baik dan berkualitas, pihaknya juga fokus pada beberapa hal lain seperti keberadaan GTT/PTT di kota dengan ikon seribu tamannya itu. Serta Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha Pemda yang keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan pendidikan inklusif di Probolinggo. Termasuk upaya pemenuhan tenaga pengajar bagi Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Saat ini jumlah ABK di Kota Probolinggo mencapai 225 anak, dan ini tak sebanding dengan kebutuhan tenaga pengajar yang bisa dikatakan masih kurang. Kemarin kami sudah menyeleksi lewat rekrutmen CPNS namun rupanya posisi tersebut masih belum terpenuhi, “ ujar Slamet. (Sonea)