Probolinggo, 3/5/2019 – Untuk lebih memperkenalkan kearsipan pada masyarakat melalui penataan dan pengelolaan arsip yang dimiliki keluarga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Probolinggo mengadakan Sosialisasi Penanganan Arsip Keluarga di gedung Sabha Bina Pradja Kantor Pemkot Probolinggo, Jum’at (3/5).
Sosialisasi dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi terkait penanganan kearsipan dan bagaimana untuk implementasi serta prakteknya di lingkungan masyarakat sekitar, terlebih dilingkup keluarga. Dispersip Kota Probolinggo menggandeng para ibu-ibu Tim Penggerak PKK, dan ibu-ibu Pengurus Posyandu di lingkungan Kota Probolinggo.
Giat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolingggo Habib Hadi Zainal Abidin, Asisten Administrasi umum Budi Wirawan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Diah Kristanti Subri, perwakilan kepala OPD, camat dilingkungan Pemkot Probolinggo.
Kadis Dispersip, Sariadi, dalam sambutannya menyampaikan, pemahaman tentang pengelolaan tertib arsip harus diawali dari struktur sosial masyarakat terbawah yaitu keluarga. “’Kami sering mendengar keteledoran dalam pengelolaan arsip, entah menyimpan maupun mengelola. Jika hilang tentunya akan menjadi permasalahan dan merepotkan banyak orang,” ucapnya saat interview dengan kru RSKP.
Sariadi juga menambahkan, tertib arsip yang paling pokok adalah dalam menyimpan dan merawat dengan baik dan mudah menemukan kembali dengan waktu yang cepat. ”Arisp-arsip keluarga seperti akta kelahiran, buku nikah, ijazah ini kan arsip penting keluarga kalau itu sudah tepat dalam penyimpanannya berhasil dilaksanakan tentunya akan menjadi bekal budaya tertib masyarakat dalam pengarsipan. Paling tidak mereka terbiasa tertip dalam pengelolaan dan penyimpanannya. Agar sewaktu-waktu dibutuhkan cepat arsip tersebut masih dapat digunakan,” jelasnya.
Dispersip juga memiliki program pelayanan restorasi arsip. Dimana program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Apabila dokumen penting keluarga dimakan rayap, program restorasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Restorasi sendiri ini sama halnya dengan laminating, hanya bahan dasarnya lebih bagus bisa bertahan hingga ratusan tahun,“ ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo ketika membuka sosialisasi penangan arsip keluarga untuk Tim Penggerak PKK dan Tim Posyandu ini, dalam sambutannya mengatakan bahwasanya keberadaan arsip ini memiliki kedudukan dan peran sangat penting, yang akan mampu memberikan kepastian hukum, guna mewujudkan terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
Ia berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami arti pentingnya arsip dalam kehidupan sehari-hari. Karena arsip memiliki peran vital dan perlu adanya pemahaman pada masyarakat supaya menyadari peran penting arsip dalam manajemen demi tercipta tertib administrasi.
Habib Hadi juga menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, untuk bersama-sama mendukung tertib arsip masyarakat melalui lingkungan terkecil yakni keluarga. “Agar masyarakat Kota Probolinggo lebih memahami arti penting dan kegunaan arsip dalam kegiatan sehari-hari yang nantinya akan berdampak pada lancarnya administrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” terangnya. (Dev)