MAYANGAN – Asosiasi Marketing Produk UMKM Hebat (AMPUH – Jatim) menggelar acara Bisnis to Bisnis antara UMKM di Rumah Makan Pondok Alami, pada Sabtu (22/6). Pada kesempatan itu tampak hadir Camat Mayangan, M. Abbas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Gatot Wahyudi, dan Ketua Ampuh Jatim, Evita Handayani.
Dalam kesempatan itu, M Abbas mengatakan keberadaan Ampuh sangat positif dan luar biasa. Oleh karena itu, Kecamatan Mayangan menggandeng organisasi tersebut untuk di bidang pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agar UMKM di wilayah Mayangan dapat berkembang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Semoga dapat memberikan dampak secara langsung untuk meningkatkan dampak secara langsung untuk meningkatkan perekonomian di masyarakat. Bahkan, kami juga mengharapkan dari pelaku UMKM tidak hanya menjadikan usahanya sekadar sampingan tetapi dengan totalitas biar hasil yang didapat juga maksimal,” ujarnya.
“Saya ingin UMKM bisa mandiri, tumbuh berkembang, maju dan mampu memberikan support ekonomi ke daerah. Dan, semoga melalui kerjasama dengan AMPUH mampu mendorong pelaku UMKM Kecamatan Mayangan dikenal sebagai produk asli dari Kota Probolinggo serta mampu meningkatkan kesejahteraan,” lanjut Abbas.
Sementara itu, Mas Purnomo Hadi mengatakan, sebagai abdi negara memang harus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Jika nantinya AMPUH mengontrak kerja dengan produk yang dihasilkan UMKM Mayangan, maka bahan baku harus dilihat terlebih dahulu. Sehingga produk olahan itu bisa selalu berkelanjutan tidak berhenti di tengah jalan.
“Jangan sampai mengurangi atau mengganti kualitas, kuantitas produk olahan. Sebab, ini kerja sama dengan sistem kepercayaan dan kejujuran. Jika nanti ada yang mengganti atau mengurangi kualitas produk olahan maka yang jelek adalah UMKM Kecamatan Mayangan, ” harapnya.
Mas Purnomo Hadi juga menginginkan adanya agenda lanjutan supaya nantinya pelaku usaha mendapat pelatihan yang lebih baik dan lebih kompeten dalam membuat dan memasarkan produknya. Disperindag Jawa Timur juga siap mengawal dan mendukung kegiatan pelaku UMKM.
Pada kesempatan itu, Evita Handayani menjelaskan produk – produk yang diterima AMPUH minimal ada Ijin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMK) dan Ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Jika ada pelaku UMKM yang terkendala modal bisa lewat AMPUH dengan syarat ada IUMK dan PIRTnya. “Dan, apabila pelaku UMKM sepakat dikontrak oleh AMPUH maka kualitas tidak boleh dikurangi dan tidak boleh berganti warna tulisan atau gambar selama masa kontrak,” kata Evi.
Kontrak yang dilakukan AMPUH selama 12 bulan, akan tetapi setiap 3 bulan sekali ada evaluasi. Sehingga jika ada perubahan harga bahan baku pelaku UMKM tidak rugi dan bisa menyesuaikan harga dengan harga bahan pokok yang terbaru.
“Tugas kita mengawal mimpi UMKM yaitu omzet besar, barang dikenal, dibayar dan apa kepastian pasar. Dan, kami siap mengawal produk sampai kemanapun agar mendapatkan hasil maksimal,” jelas Evi. Pertemuan siang itu, dihadiri 25 pelaku UMKM dari Kecamatan Mayangan serta presentasi pembuatan produk olahan, salah satunya produk olahan pembuatan ekor tebalan dan sambel cumi. (mita/humas)
sumber : https://humasprotokol.probolinggokota.go.id/