KANIGARAN - Menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai mitra hukum, Pemkot Probolinggo lakukan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (29/1) siang di Puri Manggala Bhakti. Dihadiri Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kajari, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.
Kabag Hukum Setda Probolinggo, Titik Widayawati menjelaskan maksud kerja sama ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan (litigasi dan non litigasi). Dirinya melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) membeberkan sejumlah contoh kasus yang terjadi pada 2019 lalu.
Kejaksaan sebagai sentral penegakan hukum, memiliki tugas, fungsi dan wewenangnya di bidang hukum, yang tidak hanya bidang pidana, tetapi juga bidang perdata dan tata usaha negara. Sebagaimana disampaikan oleh Kajari Kota Probolinggo, Yeni Puspita dalam sambutannya bahwa dalam memberikan bantuan hukum, Kejaksaan dapat berperan sebagai mediator maupun fasilitator bagi pemerintah yang membutuhkan bantuan hukum.
“Apabila ada permasalahan, silakan mengajukan permohonan tertulis, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, apakah sebagai tergugat atau penggugat, selanjutnya kasus itu akan kami pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.
Masih menurut Kajari, menyikapi kasus tender dengan pihak ketiga, Yeni wanita berjilbab ini menyarankan agar dilakukan pengerjaan proyek di awal tahun. Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, seperti keterbatasan waktu karena mepet akhir tahun dan uang kembali. “Kerja sama yang bersifat lintas sektoral ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik,” urainya.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini dilakukan, mengingat akhir-akhir ini Pemkot Probolinggo banyak bersinggungan dengan permasalahan hukum, khususnya mengenai Barang Milik Daerah (BMD). Diharapkan kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan.
“Sehingga diharapkan kerja sama ini bersifat sinergis dan capaian kinerja Pemkot bersama-sama dengan Kejaksaan Kota Probolinggo pada tahun 2020 dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara dapat lebih baik lagi,” harapnya. (dewi)
Probolinggo municipal administration makes collaboration with the District Attorney in civil law and state administration. The agreement was signed on Wednesday (29/1) in Puri Manggala Bhakti hall, attended by Probolinggo Vice Mayor, Regional Secretary, Head of District Attorney, assistants, expert staffs, the head of working units and sub-districts of the city.
The head of the Legal Affairs Department, Titik Widayawati explained the collaboration was made to solve any legal problems that occurred in the municipal administration in civil law and state administration, both in and out of the court context (litigation and non-litigation). At the agreement signing, the attorney, who assists the development implementation done by the local administration’s Central-Regional Development, Governance, Security, and Supervisory Team (TP4D), has unveiled a number of legal cases occurred in 2019.
It is the center of law enforcement who has duty, function, and authority in legal affairs, not only in the criminal act but also in civil law and state administration. As was stated by the Head of District Attorney, Yeni Puspita, in giving legal assistance, the attorney has a role both as mediator and facilitator for the government who needs legal assistance.
“A written application completed with other documents can be sent to us when the local government deals with legal problems, whether as defendant or plaintiff. Then, we can learn about the case,” she explained.
According to her, related to the tender case, Yeni gives suggestions to conduct the project in an early year to not to break the regulations. “This multi-sector collaboration is expected to run well,” she said.
Mayor Hadi Zainal Abidin emphasized on the importance of the collaboration, considering that the city has dealt with legal problems recently, especially on Regional Assets (BMD). It is expected that the collaboration can help the government in getting support in the form of legal assistance, legal service, and other legal affairs from the attorney.
“Hopefully, the collaboration can result in synergy and both Probolinggo municipal administration and the District Attorney can get better achievement in civil law and state administration affairs,” he hopes. (alfien_tr)