GENCARKAN OPERASI YUSTISI PROKES, SATU PELANGGAR POSITIF COVID 19

2019-2020

MAYANGAN – Jangan keluar rumah tanpa memakai masker jika tidak ingin terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Probolinggo. Senin (21/12) sore, operasi tim gabungan digelar di Jalan Dr Soetomo, ruas jalan yang banyak dipadati pengendara karena menjadi salah satu pusat perekonomian di kota ini.

IMG 20201221 WA0030

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Agus Efendi itu mengamankan 43 pelanggar protokol kesehatan. “Rata-rata mereka yang kena penertiban ini antara membawa masker tapi tidak dipakai dan tidak memakai masker dengan benar. Tapi, ada juga yang memang tidak membawa masker,” ujar Agus yang sempat hampir kena tabrak seorang pemuda tidak bermasker yang berhasil kabur menerobos petugas dengan mengendarai motor berkecepatan tinggi. 

Tidak hanya malam hari, operasi yustisi tim gabungan TNI-Polri dan Pemkot Probolinggo ini juga dilaksanakan pagi dan sore hari. Pelaksanaan operasi diacak sesuai kesiapan tim medis, karena tidak sekedar denda, mereka yang ketahuan tidak pakai masker akan di rapid antigen di lokasi operasi.

IMG 20201221 WA0033

Hingga hampir Maghrib, dari 43 pelanggar protokol kesehatan (prokes) itu ditemukan 1 orang positif COVID 19, seorang warga asal Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Data pelanggar tersebut langsung dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti.

“Ayo masyarakat, ini (prokes) penting sekali. Ini masalah nyawa. Bantu kami dengan tertib prokes. Tolong masyarakat ingat, bahwa apa yang dilaksanakan Bapak Wali Kota dan forkopimda serta satgas agar Kota Probolinggo lebih baik kondisinya,” tegas mantan Kepala Dispopar itu.

Saat ditanya apakah mereka yang kena razia dengan hasil rapid antigen terkonfirmasi positif COVID 19 tetap harus membayar denda? Kepala Satpol PP menegaskan tidak akan didenda. “Hasil rapid antigen negatif tetap didenda, kalau positif BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kami batalkan,” imbuh Agus Efendi.

Operasi yustisi pun dilanjutkan pada Senin malam di Jalan KH Manshur, kawasan Alun-alun. Kemudian tim juga memberikan imbauan tidak berkerumun di lingkungan Museum Rasulullah SAW yang terdapat taman untuk tempat duduk-duduk di Jalan Suroyo. (famydecta)

BAGIKAN