INSPEKTORAT GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI

2019-2020

KANIGARAN - Inspektorat Kota Probolinggo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Probolinggo Kota melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (18/2) di Puri Manggala Bhakti.

Peserta sosialisasi dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, Auditor, Unit Kantor Pengadaan Barang dan Jasa. Acara ini dihadiri narasumber Kajari Yeni Puspita dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya dengan penyampaikan tindakan tindakan pencegahan terhadap pidana korupsi.

e01bf2c1 2a24 489d a7de 46ec9cf5de27Inspektur Inspektorat Tartib Goenawan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi digelar adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi bagi ASN. Dan, memberikan pemahaman bagi yang sama tentang tindak pidana korupsi ASN Pemerintah Kota Probolinggo.

Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengharapkan, sosialisasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. “Saya ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan, jangan sampai kita terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga, ”pesannya.

Masih menurut wali kota, pencegahan korupsi ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan, menyamakan persepsi, membatalkan ide, menyusun langkah dan terobosan inovatif. “Jangan takut melangkah, silakan konsultasikan dan diskusikan dengan Kejaksaaan Negeri dan Polres. Kita tidak perlu ketakutan, jika kita bekerja sesuai dengan aturan yang sesuai. Jangan kesalahan yang sama seperti yang lalu-lalu, ”tegasnya. (dewi)

BAGIKAN