SIDOARJO – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Jumat (19/6) siang. Opini WTP berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah dalam kepemimpinan saya bersama wakil berhasil mempertahankan opini WTP. Ini berkat kerja keras semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sehingga hasil pemeriksaan dari BPK RI berjalan sesuai harapan,” kata Wali Kota Habib Hadi usai menerima dokumen hasil pemeriksaan tersebut.
Habib Hadi pun mengungkapkan rasa terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan interim dan terinci. Pemerintah Kota Probolinggo pun siap melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur.
“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” tegas wali kota. Habib Hadi juga berterima kasih kepada semua penyusun laporan yang sudah bekerja keras menjalankan tugasnya demi terselesaikannya laporan keuangan dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) yang telah diaudit oleh BPK bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini dalam pemeriksaan tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
“Kami berharap pencapaian dapat terus dipertahankan pada masa-masa yang akan datang. Kami berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti baik itu sistem pengendalian internal dan kepatuhan perundangan yang disampaikan dalam capaian hasil pemeriksaan,” jelas Joko Agus Setyono.
Ia menambahkan, BPK masih menemukan permasalahan namun tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Dalam dokumen yang diserahkan terdapat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Penerimaan hasil pemeriksaan LPKP TA 2019 siang itu, Pemkot Probolinggo bersamaan dengan Pemkab Banyuwangi. Turut mendampingi Wali Kota Habib Hadi, Ketua DPRD Abdul Mujib, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Inspektur Tartib Gunawan dan Plt Kepala BPPKAD Heri Astuti. (famydecta)
Supreme Audit Agency BPK gives unqualified opinion (WTP), the best audit grade, for the 2019 Probolinggo city administration financial report (LKPD), as it was received by Probolinggo Mayor Hadi Zainal Abidin on Friday (19/6). The city has successfully earned the reward for the third consecutive year.
“Alhamdulillah (Thank God), under the leadership of me and the vice mayor, we have successfully kept the unqualified opinion (WTP). This was thanks to the hard work of all working units that the verification went well,” Mayor Habib Hadi said after receiving the result of the verification document.
Habib Hadi expressed his thanks to East Java’s BPK who has conducted an audit on financial reports of the regional government. Probolinggo city administration will be ready to make improvements following BPK’s recommendations.
“As the dynamic of government administration is processing into a better one, the verification result must be followed up for better improvements,” the mayor said firmly. Habib Hadi also expressed his thanks to all financial report writers who have worked hard to present the report in time.
Meanwhile, the head of East Java’s BPK Joko Agus Setyono stated that the audit of government financial reports was carried out to give an opinion on the fairness of the financial report. The opinion is a professional statement issued by the auditor.
“We hope this achievement can be maintained in the coming years. We also hope regional government can be serious in dealing with internal system control and obedience to the legislations that have been mentioned in the verification result,” said Joko Agus Setyono.
He added, BPK had some findings on the report but did not affect the fairness of the financial report presentation. In the document, some recommendations must be implemented in the next 60 days after the verification result has been received. Some government officials including DPRD Speaker Abdul Mujib, Regional Secretary drg Ninik Ira Wibawati, Inspector Tartib Goenawan, and Acting Head of Finance Agency (BPPKAD) Heri Astuti accompanied Mayor Habib Hadi to receive the reward. (alfien_tr)