NAIK POIN, RAPOR SAKIP PEMKOT PROBOLINGGO PUNYA SISTEM KINERJA ANDAL

2019-2020

BALI – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menerima “rapor” Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2019 di Bali, Senin (27/1). Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan, Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh nilai 71.00 dengan predikat BB.

Nilai di tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018, yang semula 70,49 menjadi 71,00 dengan tingkat akuntabilitas kinerja tetap di predikat BB. Rapor tersebut diterima dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

IMG 20200127 WA0030Evaluasi ini untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Hasilnya, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh nilai 71,00 atau predikat BB. Penilaian tersebut menunjukkan sudah sangat baik, akuntabel, berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.
Komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja 23,54; pengukuran kinerja 17,87; pelaporan kinerja 10,31; evaluasi kinerja 5,78, dan capaian kinerja 13,50 sehingga total menjadi 71,00.

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk Pemerintah Kota Probolinggo, Kemenpan RB merekomendasikan beberapa hal seperti menyempurnakan peta proses bisnis yang ada, dengan mencermati kembali hal-hal yang seharusnya dilakukan untuk mewujudkan tujuan pemda dan sebagai dasar penyusunan cascading kinerja, serta evaluasi kelembagaan perangkat daerah.

Pemkot Probolinggo juga harus menyusun proses bisnis yang dilegalkan melalui keputusan wali kota dan kepala OPD. Mendorong diterapkannya anggaran berbasis kinerja, memastikan seluruh perangkat daerah dapat mengaitkan kinerja utama (indikator dan target) dengan penganggarannya.

Kabag Organisasi Prijo Djatmiko menambahkan, rekomendasi lain yang disebutkan adalah meningkatkan budaya kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo agar setiap individu bertanggung jawab terhadap ukuran keberhasilannya.

IMG 20200127 WA0032“Akan dilakukan evaluasi keseluruhan terutama untuk memperbaiki nilai yang mengalami penurunan, konsolidasi kepada seluruh OPD untuk berkomitmen  melakukan perbaikan dalam upaya meningkatkan implementasi manajemen kinerja di OPD masing-masing. Serta melaksanakan rekomendasi hasil evaluasi,” ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD ini.

Beberapa evaluasi capaian dalam SAKIP yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo adalah pimpinan dan kepala OPD sudah mulai menunjukkan komitmennya untuk melakukan upaya perbaikan dan peningkatan penerapan SAKIP.

Pemkot setempat telah melakukan perbaikan dalam upaya meningkatkan implementasi manajemen kinerja di lingkungan Kota Probolinggo. Perbaikan dilakukan dengan merevisi indikator kerja utama dan telah diturunkan perjanjian kinerja sampai ke level OPD, mulai menumbuhkan budaya kinerja pada sebagian besar OPD.

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menegaskan, semua pihak harus memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi sebagai umpan balik perbaikan kinerja dalam menerapkan manajemen kinerja dan capaian kinerja secara berkelanjutan. “Tahun depan targetnya harus A,” katanya. (famydecta)

 

Probolinggo Mayor Hadi Zainal Abidin received the report of Performance Accountability System for Government Institutions (SAKIP) of Probolinggo municipal administration 2019 in Bali on Monday (27/1). The evaluation result of the State Apparatus Empowerment and Bureaucracy Reform (PAN-RB) Ministry shows that the municipal administration gets 71.00 with the predicate BB.

The score in 2019 has increased from 2018 (70.49) to 71.00 in 2019. The report was received from the Deputy of Bureaucracy Reform, Apparatus Accountability, and Supervision division, Muhammad Yusuf Ateh, accompanied by East Java Vice Governor Emil Dardak.

The evaluation is made to assess the level of performance accountability or responsibility on the outcome of the budget use in implementing the result-oriented government and to give improvement needed.

The result shows that the municipal administration gets 71.00 or predicated BB. The assessment shows that the system is quite good, accountable, with reliable performance management. The component being assessed involves performance planning (23.54); performance measurement (17.87); performance reporting (10.31); performance evaluation (5.78); and performance achievement (13.50), with the total of 71.00.

Every year, the ministry evaluates SAKIP implementation to all ministries, institutions, and regional governments to measure the development of SAKIP implementation and give sustainable guidance in all governmental institutions. The evaluation has mapped the governmental institutions into several categories.

The ministry has also given recommendations in the report so that each regional government can increase the effectiveness and efficiency of budget use based on the target for social welfare.

For Probolinggo municipal administration, the ministry has recommended several things including completing the existed business process by reviewing things that should be done in materializing the government’s goals and as the basis of making performance cascading, and evaluation of the regional institution.

The municipal administration must formulate a business process that needs to be enacted by issuing a mayoral decree, to motivate the appliance of a performance-based budget, to ensure that all regional apparatus can link the performance (indicator and target) with the budget.

The head of the Organization Affairs Department, Prijo Djatmiko added, other recommendations mentioned are to increase the working ethic of all civil servants in the municipal administration so that each individual is responsible for the success indicators.

“There would be an evaluation on all aspects to improve the decreasing score, a consolidation is made to all working units to make a commitment improving performance management implementation in each working unit, and to follow up the recommendations,” Prijo said.

The SAKIP evaluation that has been made by the municipal administration is that the leaders and head of the working units have shown their commitment to improving the appliance of SAKIP.

The local government has improved in the implementation of performance management in the Probolinggo municipal administration. The improvement is made by revising the main performance management by making an agreement to all levels, developing the working ethics to most working units.

Meanwhile, Mayor Hadi Zainal Abidin stated all sides need to pay attention and follow up on the recommendation of evaluation to be a response of working improvement in applying performance management and achievement sustainably. “Next year, we have to get predicate A,” he said. (alfien_tr)

BAGIKAN