PEMKOT ADAKAN PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH TERINFEKSI COVID 19

2019-2020

KANIGARAN - “Jenazah terinfeksi Covid 19 bukan aib. Sesuai penegasan Bapak Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin warga tidak boleh menolak pemakaman jenazah tersebut. Hari ini (13/4) diadakan pelatihan bagi tim pemulasaran yang menjalankan tugas mulia secara agama dan negara. Kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya karena mereka bekerja atas nama kemanusiaan,” ujar Asisten Pemerintahan Paeni Efendi.

Ia membuka acara pelatihan pemulasaran jenazah terinfeksi covid 19, Senin pagi. Acara yang berlangsung di Puri Manggala Bhakti ini diikuti tim pemulasaran dan tim pengamanan. Dari RSUD dr Saleh sejumlah 7 orang, MUI 1 orang, PMI ada 4 orang, Saeka Praya ada 2 orang serta perwakilan dari Kodim 0820, Yon Zipur 10 dan polresta.

22fd445f 7a13 420f 84ec 35d21fcbc9b0“Untuk penyebaran virus korona setiap harinya ada tren kenaikan dan kita berharap warga Kota Probolinggo tidak ada yang meninggal akibat terinfeksi covid 19. Namun harus tetap dipersiapkan tim pemulasaran dan pengamanan jika ada korban meninggal. Kita berdoa semoga segera berlalu wabah korona ini,” imbuhnya.

Kabag Kesra Agus Dwiwantoro selaku leading sektor menyebutkan tata cara dan urutan jika ada kejadian meninggal dunia. Pertama rumah sakit akan menghubungi call centre 112 kemudian disambungkan ke Bagian Kesra untuk mengajak MUI sehingga bisa mendampingi dalam upaya tayamum ataupun menshalati jenazah.

Selanjutnya pihak DLH dan Yon Zipur 10 mempersiapkan untuk menggali tanah kubur dan melaporkan kepada wali kota. Selain itu call centre 112 juga menghubungi BPBD untuk berkoordinasi dengan Kodim 0820, polresta dan satpol PP guna membantu pengamanan di rumah sakit hingga menuju lokasi pemakaman.

Pagi itu, peserta menyimak materi dari 2 orang narasumber yaitu Kabid Yanmed RSUD dr Mohamad Saleh dr Imamatus Salamiyah dan Sekretaris Komisi Fatwa MUISya’dullah. dr Imamatus menjelaskan tata laksana jenazah saat pandemi korona. Ada peralatan yang digunakan petugas seperti APD (Alat Pelindung Diri) antara lain masker bedah, google, apron plastik, handscoon non steril.

Kemudian ditunjukkan kantong jenazah, alat penyemprotan disinfeksi serta pemberian larutan klorin pada bagian luar plastik pembungkus jenazah. Usai dibungkus dengan plastik kedap air baru dimasukkan ke dalam peti jenazah. Sebelum masuk mobil, peti jenazah dibungkus kembali dengan bahan plastik lalu didesinfeksi lagi.

8564ebc1 39c7 49cf a560 76170c582ee4“Tatalaksana jenazah pasien PDP dan konfirmasi covid 19 tujuannya untuk menghindarkan risiko pengeluaran droplet dari jenazah. Kunci penularan dari jenazah melalui droplet yang dapat keluar dari lubang tubuh, sehingga ditutup dengan kapas yang sudah diberi disinfeksi. Jika sudah ditatalaksana sesuai prosedur, jenazah dapat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU),” jelas dr Ima, panggilan akrabnya.

Untuk narasumber kedua, Ustad Sya’dullah dari Komisi Fatwa MUI menjelaskan tata cara memandikan. Jika tidak memungkinkan dimandikan maka dilakukan dengan tayamum, mengkafani, menyalati dan menguburkan dilakukan sesuai ketentuan syariah dan protokol medis.

“Memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik dan kafan. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat syar’iyyah sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI no 34 tahun 2004 tentang pengurusan jenazah dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Ustad Sya’dullah juga menerangkan tentang pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD, khususnya saat merawat dan menangani pasien covid 19.(yuli)

 


“The COVID-19-infected dead bodies is not a disgrace. As was stated by Probolinggo Mayor Habib Hadi Zainal Abidin, people cannot reject the burial of the dead bodies. Therefore, today (13/4), a training for burying the COVID-19-infected dead bodies is held. We give appreciation and honor to them who work for humanity,” the Assistant for Governance Affairs, Paeni Effendi said.

 

He opened the training on Monday (13/4) at Puri Manggala Bhakti hall, participated in by the team 24 people from related institutions including the medical workers and others.

“The spread of COVID-19 keeps increasing and we hope there would be no COVID-19 death in the city. Yet, we need to prepare the team for burying the dead bodies, and security is required for it. We pray that the outbreak can be soon ended,” he added.

The head of the Social Welfare Department, Agus Dwiwantoro as the leading sector of the training explains the procedure of burying the COVID-19-infected dead bodies. First, the hospital will contact call center 112 before being extended to the Social Welfare Department to involve MUI to guide the procedure.

Then, the Environment Agency (DLH) will prepare to dig the grave and report it to the mayor. Besides, call center 112 will also contact BPBD to make coordinate with military district command, police unit, and Satpol PP to help the security at the hospital and at the cemetery.

Two speakers appeared at the training including dr Imamatus Salamiyah and Sya’dullah. Imamatus explained the procedure of burying the dead bodies amid the corona pandemic. Equipment including Health Protective Gears (APD) is required in carrying out the procedure.

Then, the dead bodies will be wrapped up in plastic before being put into a coffin. Before being loaded to the car, the coffin is being wrapped up in plastic and being sprayed with disinfectant.

“The procedure is carried out to avoid any risk of the dead body to infect other people through the droplets. The droplets can be out from any hole of the dead body and therefore they need to be covered,” dr Imamatus explained.

The second speaker, Sya’dullah explain how to bath the dead body. If not possible, the process can be done by doing tayammum (using dust), with health protocol is carried out in the first place.

“Putting in the dead body along with the coffin to the grave is carried out without opening the coffin. Putting several dead bodies into a grave is possible since it’s an emergency as was stated in an MUI fatwa No 34 of 2004 on the procedure of emergency funeral,” he explained.

He also explained about the procedure of praying for medical workers wearing APD, especially when they take care and treat the COVID-19 patients. (alfien_tr)

BAGIKAN