PEMKOT LIBATKAN AMIK TARUNA DALAM SMART CITY

2019-2020

KANIGARAN - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (e-government) untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di Puri Manggala Bhakti Kamis (23/1), dibuka Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dihadapan 144 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Probolinggo. Hadir pula pada kegiatan itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Didik Sunarnyoto.

IMG 20200123 WA0039“Semakin kritisnya sikap masyarakat terhadap berbagai pelaksanaan dan hasil pembangunan, pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan,” ucap Budi dalam pengelolaannya.

Pelibatan Amik Taruna Probolinggo dalam sektor smart city partisipasi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan AMIK Taruna Probolinggo. Serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) AMIK Taruna Probolinggo.

“Kota Probolinggo sudah menerbitkan Perwali Nomor 199 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemkot Probolinggo,” urai Direktur Amik Taruna Probolinggo Bambang Hariyadi sebagai nara sumber kegiatan ini.

Lebih lanjut Bambang memaparkan sepuluh unsur SPBE yang terdiri dari, Rencana Induk SPBE Nasional, SPBE berarsitektur, peta SPBE, rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE dan layanan SPBE. “10 unsur SPBE harus dijalankan secara terpadu dalam tata kelola SPBE secara efisien, efektif dan berkesinambungan,” paparnya.

Menurut Kepala Diskominfo, Aman Suryaman di sela acara menjelaskan pada tahun 2018 Kota Probolinggo mendapatkan nilai indeks 2.53 kategori cukup. Sedangkan untuk mendapatkan kategori baik sebesar 2,6, dibutuhkan tambahan poin 0,47. Sedangkan di tahun 2019 nilai indeks 2.8 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), target pada 2020 sebesar 3.2. “Amik Taruna kami libatkan dalam sektor kota pintar sebagai lembaga pendidikan,” jelasnya. (dewi)

Sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (e-government) diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemkot Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi SPBE di Aula Puri Manggala Bhakti pada Kamis (23/1). Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dengan menghadirkan Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia pada acara tersebut.

“Semakin kritisnya masyarakat terhadap pelaksanaan dan hasil pembangunan, telah memotivasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan pemerintahan secara efektif, efisien, dan transparan,” kata Budi dalam sambutannya.

Keterlibatan Perguruan Tinggi Swasta AMIK Taruna Probolinggo dalam program kota pintar ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Probolinggo dengan Balai Penelitian dan Pengabdian Masyarakat AMIK Taruna Probolinggo.

“Probolinggo telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 199 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata Direktur AMIK Taruna Bambang Hariyadi.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan 10 elemen SPBE antara lain Rencana Induk SPBE Nasional, Arsitektur SPBE, Perencanaan Peta SPBE, Perencanaan dan Anggaran SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Penerapan SPBE, Pengamanan SPBE, dan Layanan SPBE. “Sepuluh elemen ini harus diintegrasikan ke dalam pengelolaan SPBE secara efisien, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dalam acara tersebut menjelaskan, pada 2018 kota ini mendapat nilai 2,53 (cukup). Untuk kategori 'baik', kota harus mencapai skor 2,6. “Sebagai institusi pendidikan kami mengundang AMIK Taruna di smart city,” ucapnya. (alfien_tr)

BAGIKAN