PEMKOT TERIMA PIAGAM MATURITAS SPIP LEVEL 3 DARI BPKP

2019-2020

Kerja keras Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terbayar, dengan diraihnya piagam maturitas SPIP level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).  Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menerima piagam tersebut dari Plt Deputi Kepala BPKP bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Pusat Bidang perekonomian dan kemaritiman, Didik Krisdiyanto, Senin (20/01) di gedung Grahadi Surabaya.

Wali Kota menuturkan,  untuk meraih itu bukanlah sesuatu yang mudah, diawali dengan komitmen menyelenggarakan SPIP sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008. Dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan SPIP. Termasuk meningkatkan Maturitas SPIP Level 3 adalah komitmen dari semua pihak terkait mulai dari Kepala Daerah, Inspektorat, Pimpinan Tinggi hingga jajaran Staf di lingkungan pemkot Probolinggo.

“ SPIP bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan begitu ada sistem pengendalian pemerintah yang membuat semuanya berjalan dengan baik serta tidak berdampak permasalahan hukum,” imbuhnya.

Pria berdarah arab ini juga mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Menurutnya, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik semua pihak. Termasuk keberadaan inspektorat sudah bisa dijadikan rujukan untuk dimintai saran dan masukan, terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan, program dan keuangan daerah.

“Ke depan tantangannya lebih berat, namun saya berkomitmen untuk menuju tingkatan yang lebih tinggi. Sesuai arahan dari Gubernur Jatim agar kab/kota bisa menuju level 4. Saya berharap aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Kota Probolinggo bisa bekerja secara profesional,”harapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Probolinggo Tartib Goenawan menambahkan jika pihaknya bersama tim yang solid berupaya mewujudkan kapabilitasnya. Ia menjelaskan posisi level 3 mencakup lingkungan pengendalian, manajemen resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian internal.

“Dari level 3 yang terdefinisi hingga menuju ke level 4, maka kita harus menerapkan perbaikan sistem monitoring secara terus-menerus (continual improvement) atas pengendalian intern pemerintah. Tidak usah menunggu, evaluasi dilakukan secara otomatis, semua terlibat dalam penyempurnaan sistem pengendalian intern. Insya Allah, dengan dukungan semuanya bisa diwujudkan. Apalagi bapak wali kota berkomitmen untuk itu,” pungkasnya. (yuli)

 

The Government Internal Control System (SPIP) charter of maturity received by Probolinggo municipal administration shows that the city’s hard work paid off. Probolinggo Mayor Habib Hadi Zainal Abidin receive the charter from the acting deputy of Head of Development Finance Comptroller (BPKP), supervision of central government institution division, economy and maritime affairs division, Didik Krisdiyanto on Monday (20/1) at the Grahadi hall, Surabaya.

The mayor said this is not easy to accomplish. It was started with the commitment to implement SPIP based on Regulation No. 60 of 2008 by issuing Regional Leaders Regulation on Implementation of SPIP. Increasing the level 3 SPIP maturity is the commitment made by all sides including Regional Leader, Inspectorate, head of institutions, along with the staff in the municipal administration.

“SPIP is not only an obligation but also a need for good governance. Therefore, a system of government control is available to make everything goes well, to avoid any legal issues,” he added.

The mayor also expressed his gratitude for having the award. To him, thanks to the cooperation and good coordination of all sides. It includes the existence of inspectorate that can be the reference for suggestions related to transparency and accountability of program and regional finance management.

“We have more challenges ahead of us, but I commit to stepping to a higher level as was directed by East Java Governor that the regencies/cities to move further to level 4. I hope that the government's internal oversight body (APIP) of Probolinggo city can work professionally,” he hopes.

Meanwhile, Probolinggo Inspector Tartib Goenawan added that his side along with a solid team works hard to show their capability. He explained the level-3 status involves control, risk management, control activities, information and communication, and monitoring on internal control.

“In achieving the level-4 status, we need to apply continual improvement on government internal control. We can’t only wait, in this case. Evaluation is carried out automatically, all involved in improving the internal control system. God willing, we can make it. Moreover, the mayor has made a commitment to do it,” he ended. (alfien_tr)

BAGIKAN