PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

2019-2020

Probolinggo, 26/2/2019. Hari ini (26/2), Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo melakukan  pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama PN kota Probolinggo, yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua PN Probolinggo, Budiarto, menyampaikan komitmennya  mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo. "Harapannya zona integritas tidak hanya seremonial belaka, akan tetapi semoga PN Probolinggo dapat mewujudkan pelaksanaanya dalam menjalankan tugas sehari - hari memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Untuk itu kami harapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar komitmen kami dapat terwujud dengan baik," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.  Dalam sambutannya beliau mengatakan,  dengan adanya penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM, PN Kota Probolinggo dapat melakukan perbaikan secara nyata di masa yang akan datang.

"Sebagai landasan yang kokoh untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat," ujarnya. Disamping juga diharapkan dapat semakin memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah kepada seluruh masyarakat sehingga bisa bersinergi dengan baik.

Dalam acara tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh Ketua PN Probolinggo, disaksikan Wali Kota Probolinggo, Wakapolresta, Ketua DPRD yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas, Ketua MUI, dan Ketua FKUB.

Sebelum dilakukan penandatangan piagam pencanangan pembangunan integritas, dibacakan juga naskah ikrar bersama deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan jajaran PN lainnya, sebanyak dua belas orang dipimpin oleh Hakim Anton Saiful Rizal. (Crl)

BAGIKAN