TANDA TANGAN ELEKTRONIK, UPAYA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

2019-2020

KANIGARAN - Perkembangan teknologi canggih saat ini semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, bahkan transaksi keuangan pun dapat dilakukan dengan menggunakan smartphone. Tak ayal, pemerintah juga harus menjawab tantangan ini, memberikan pelayanan terbaik dengan sistem birokrasi yang mudah dan cepat.

Hal ini pun telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Penerapan PSTE, termasuk sistem tanda tangan elektronik, diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan efisiensi kerja. Salah satu yang bisa dirasakan adalah meningkatnya kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

e2c2578c f6c6 476e ad10 ce407e857763“Pemkot Probolinggo melaksanakan upaya sistem tanda tangan elektronik, untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Probolinggo, Selasa (25/2) pagi.

Subri mengatakan layanan tersebut hadir karena sistem layanan elektronik sangat rawan terhadap pemalsuan dokumen dan transaksi elektronik. Dengan hadirnya penggunaan tanda tangan elektronik dalam layanan ini, diharapkan penggunaannya dalam kegiatan sehari-hari, dapat terbantu. Apalagi, selain transaksi elektronik, tanda tangan elektronik juga mampu membantu layanan masyarakat. Sebab saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.

"Layanan tersebut untuk menjamin ekonomi digital yang sedang dibangun agar terhindar dari pemalsuan dokumen dan akses yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya juga banyak diketahui pejabat pemerintah tidak dapat menandatangani dokumen karena sedang berada di luar kota, namun sekarang tidak lagi (dengan adanya tanda tangan elektronik ini)," katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman selaku penyelenggara kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan bimtek tersebut adalah upaya tindak lanjut dari perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di tahun 2019 lalu. BSrE ditunjuk untuk memberikan pemahaman dan peningkatan akan pentingnya penerapan tanda tangan digital di pemerintahan.

c4af7d11 356b 498d 8ffe 332bdec1d5d5Selain itu, kegiatan pagi itu juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Pemkot tentang pengajuan dan penerbitan tanda tangan digital pada sistem elektronik. Serta mampu memanfaatkan dan menggunakan tanda tangan elektronik yang nantinya akan diterbitkan oleh BSrE.

Seperti diketahui, tanda tangan elektronik digunakan untuk menandatangani dokumen digital yang menjamin keaslian dokumen, keutuhan dan nir-penyangkalan. BSrE memberikan layanan keamanan transaksi elektronik melalui penerbitan dan pengelolaan Sertifikat Elektronik. Sertifikasi Elektronik dapat dianalogikan sebagai identitas yang merupakan alat verifikasi identitas dalam domain elektronik.

Eko Yon Handri dan Rachmadiar Prima Sastyo, dari Badan Siber dan Sandi Negara, selaku narasumber pada kegiatan ini mendiskusikan praktik terbaik dan pemanfaatan digital signature untuk mewujudkan penerapannya pada sistem elektronik dan layanan sertifikat elektronik, bersama 100 orang perwakilan OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Probolinggo. (Sonea)

 

The rapid development of technology has eased the people in doing their daily activities; even financial transactions can be done using a smartphone. Therefore, the government needs to answer the challenge, to give the best service providing a quick and easy bureaucratic system.

This has been explained in Regulation No 71 of 2019 on the Implementation of Electronic System and Transaction (PSTE). The appliance of PSTE, including the digital signature, is expected to increase working efficiency. One of the benefits of it is the increase of public service to the people.

“Probolinggo municipal administration has implemented digital signature system, to solve any problems with innovative, integrated, and sustainable solution by providing infrastructure and service that can increase their quality of life,” the Vice Mayor Mochammad Soufis Subri said as he opened the Dissemination and Technical Guidance of Utilization of Electronic Certificate in Probolinggo municipal administration on Tuesday (25/2).

Subri said the service exists to help people in doing their activities by using an electronic system. The digital signature is expected to accelerate public service since the civil servants can now proceed with any application submitted by using smartphones.

“The service is to ensure the digital economy being developed to avoid any document falsification. Before using a digital signature, certain officials cannot sign the document being submitted since they are out of town. Yet, with the digital signature, that should be no problem with it,” he said.

Meanwhile, the head of Communication and Information Technology Agency (Diskominfo), Aman Suryaman said the purpose of holding the dissemination was a follow up to the agreement made with the Center of Electronic Certification (BSrE) in 2019. BSrE is appointed to give an understanding of the importance of digital signature in the governance.

Besides, the dissemination was held to give understanding to the governmental staff on issuing digital signature on the electronic system by BSrE.

As is known, the digital signature is used to sign any digital document to ensure the originality of the document. BSrE ensures the security of electronic transactions through the issuance and management of Electronic certificates. The certificate is considered an identity to verify the identity of the electronic domain.

Representatives of National Cyber and Encryption Agency, Eko Yon Handri and Rachmadiar Prima Sastyo, as the speaker of the event discussed the best practice and use of digital signature to materialize the appliance on the electronic system and electronic certificate service, along with 100 participants, the head of sub-districts and urban villages of the municipal administration. (alfien_tr)

BAGIKAN