KANIGARAN – Ini bukan ancaman, tapi ini kenyataan yang akan dialami masyarakat khususnya kalangan remaja yang ketahuan nongkrong di ruang publik di tengah pandemi COVID 19 di Kota Probolinggo. Tak percaya? Sudah ada 7 anak yang diamankan dan dipanggil orangtuanya ke mako Satpol PP setempat.
Senin (13/4) siang, apes dialami 7 remaja yang kedapatan duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Semeru di Kecamatan Kademangan. Sebenarnya, lokasi ini sudah sering jadi jujugan patroli petugas karena kerap dijadikan tempat main kalangan remaja.
Untuk sementara ruang publik tidak bisa dimanfaatkan lantaran pemerintah melarang semua orang tetap di rumah kecuali keadaan mendesak. Tujuh remaja itu berasal dari berbagai kelurahan di Kota Probolinggo, seperti Triwung Kidul, Pilang, Mayangan dan Jati.
“Remaja-remaja ini tetap bermain. Terpaksa mulai hari ini, kami tangkap dan kami panggil orangtuanya untuk menjadi efek jera supaya tidak ada yang bermain-main di ruang-ruang publik. Stay at home,” tegas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendi.
Sejatinya, sebelum COVID 19 atau awal tahun 2020 Satpol PP Kota Probolinggo sudah menerapkan patrol tiga kali sehari sesuai SOP Satpol PP pusat. Sasarannya adalah ruang-ruang publik yang disalahgunakan seperti RTH, Alun-alun, pelabuhan, TWSL, GOR dan stadion.
Nah, saat pandemi COVID 19 patroli ini teruskan untuk mencegah masyarakat tidak berkerumun termasuk di ruang publik atau kafe-kafe. Semua yang berada di area operasi Satpol PP harus pulang. Awalnya hanya diimbau kemudian kini sudah menjadi tahapan menghalau. Karena banyak masyarakat yang bandel dan masih menyepelekan imbauan pemerintah maka tindakan tegas pun diambil.
“Harus saya tangkap dan orangtuanya dipanggil agar tidak diulangi di kemudian hari. Dengan begini kami berharap anak-anak atau remaja yang lain melihat pembinaan yang kami lakukan dan mereka tidak lagi berada di ruang publik. Di rumah saja,” kata kepala OPD yang hobby nyanyi ini.
“Sampai COVID 19 ini pergi kami akan terus melakukan patroli. Siapapun yang tidak ada urusan di ruang publik, kumpul-kumpul atau rekreasi, bermain untuk semua umur akan kami tindak tegas,” imbuh Agus Efendi. (famydecta)
It’s not a threat, but a reality people will experience if they found out hanging out at public spaces amid COVID-19 pandemic in Probolinggo city. They will be arrested by the local Public Order Agency (Satpol PP) as was experienced by 7 teenagers recently.
They were unlucky to get caught hanging out at Semeru Green Open Space in the Kademangan sub-district on Monday (13/4). The location was indeed the target of Satpol PP as it has been the most-visited place by common teenagers.
As the campaign to stay at home is still being promoted, public spaces should not be visited by people. Those seven teenagers were from several urban villages including Triwung Kidul, Pilang, Mayangan, and Jati.
“These teenagers are still hanging out. And starting today, we have to arrest them and summon their parents as a deterrent effect. Stay at home!,” the head of Satpol PP, Agus Efendi said.
Satpol PP has actually done daily patrol as was instructed by the procedure issued by the national Satpol PP. The targets are public spaces including green space, city square, port, mini zoo TWSL, sports center, and stadium.
As the pandemic keeps increasing, the patrol is being continued to prevent the people from the crowd. It was just an appeal before Satpol PP decided to make a serious move to arrest them since many people disobey the government’s call.
“We must arrest them and summon their parents. Only then, we hope the teenagers to stay at home instead of hanging out at public spaces,” Agus said.
“We will do the patrol until the pandemic ends. We will act firmly against people disobeying the government’s call,” he added. (alfien_tr)