KANIGARAN – Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri resmi melantik tiga pejabat baru eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jumat (28/8) siang. Dua dari tiga posisi jabatan tersebut merupakan hasil assessment yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 821.2/384/425.203/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang pengangkatan dalam tiga pejabat yang mengambil sumpah jabatan adalah Fitriawati yang sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Posisi ini sudah ditinggalkan Gatot Wahyudi yang sudah pensiun.
Kemudian Kabag Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sedangkan Heri Astuti Sekretaris BPPKAD sekaligus Plt BPPKAD menggantikan posisi Wawan sebagai Kabag Perekonomian dan Pembangunan.
Pelantikan yang disaksikan secara virtual oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilaksanakan di Command Center. Wawali Subri yang mewakili Wali Kota Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Umum Budi Wirawan.
Dalam sambutannya, Wawali Subri menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan hanya berorientasi pada kepentingan kepala daerah semata tapi orientasi juga untuk kepentingan masyarakat kota Probolinggo. “Jabatan baru bukan berarti yang terbaik buat kita. Sesungguhnya yang terbaik adalah apabila bisa membuktikan amanah yang kita emban,” tegasnya.
Citra Pemerintah Kota Probolinggo akan sangat banyak ditentukan oleh kinerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Menurut wawali, perlu disadari dan dipahami bahwa tugas tiap OPD akan semakin berat terkait pengelolaan keuangan, anggaran serta perekonomian. Untuk itu, wawali meminta pejabat baru jangan larut dalam euforia tetapi harus menunjukkan apa yang menjadi program kerja ke depan.
“Ini hasil dari assessment. (pejabat baru) Punya background kuat di bidangnya, hasil tes paling baik dan punya pengalaman. Untuk posisi jabatan yang kosong (masih diisi Plt) segera disesuaikan dan dilengkapi karena tidak mudah cari orang tepat. Tuntutan right man in the right place ini susah maka tim yang dikomandoi bu sekda terus bergerak,” ungkap Wawali Subri, saat ditemui media usai pelantikan.
Pada kesempatan itu, Wawali Subri juga menjawab pertanyaan media terkait pencopotan jabatan kepada Staf Ahli Tutang Heru Aribowo. Pasalnya, ada proses yang tidak bisa disampaikan kepada masyarakat luas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
“Bapak Wali Kota bersama tim punya acuan yang sudah terukur. Kepala daerah dimanapun tidak akan mengambil keputusan gegabah, tentu ada yang dipertimbangkan. Tidak bisa kami sampaikan pada publik (pelanggaran yang dilakukan). Ingat ya, foto yang beredar di medsos (Tutang dengan mantan wali kota) tidak akan menjadi obyek. Persoalan politik juga tidak,” tegas Subri.
Intinya, lanjut Wawali Subri, wali kota punya kewenangan menentukan mana personil yang pas atau tidak pas. Jika pejabat tersebut akan menempuh jalur PTUN, wawali pun mempersilahkan dan pemkot sudah siap menghadapi tuntutan. (famydecta)
Probolinggo Vice Mayor Mochammad Soufis Subri officially inaugurated three new echelons 2 and 3 officials within the Probolinggo city administration, on Friday (28/8). Two of the three positions are the results of an assessment that was carried out.
Based on the Decree of the Probolinggo Mayor Number 821.2 /384/425.203/2020 dated August 28, 2020, concerning the appointment of three officials who took the oath of office, Fitriawati, who was previously Assistant Inspector Region I at the Inspectorate has been appointed as Head of the Cooperative, Micro Business, Trade and Industry Agency (DKUPP). This position has been left by Gatot Wahyudi, who has retired.
Then the Head of the Economy and Development Division, Wawan Soegyantono, gets a promotion to be the Head of the Regional Revenue, Financial, and Asset Management Agency (BPPKAD). Meanwhile, Heri Astuti, who was the Secretary of BPPKAD and Acting Head BPPKAD, has been reassigned, replacing Wawan as Head of Economy and Development Department.
The inauguration, which was witnessed virtually by the head of the regional working units (OPD), was held at the Command Center, city hall. Vice Mayor Subri representing Mayor Hadi Zainal Abidin was accompanied by Regional Secretary drg Ninik Ira Wibawati and Assistant for General Administration Budi Wirawan.
Subri emphasized that the assignment was not only oriented to the interests of the regional head, but also an orientation to the interests of the people of Probolinggo city. "A new position does not mean it’s the best for us. The best one is, indeed, when we can have full and proper implementation of the mandate," he said.
The image of the city administration will be very much determined by its performance in carrying out daily tasks. According to the vice mayor, it needs to be realized and understood that the duties of each working unit will be tougher in terms of financial management, budget, and economy. To that end, he asked the new officials not to get caught up in euphoria but to show what the work program would be in the future.
"This is the result of the assessment. (new officials) Have a strong background in the field, shown with the best test-results and their experience. For vacant positions, we are going to adjust to it because it is not easy to find the right person. The demand for the right man in the right place is difficult, so the team commanded by the regional secretary must keep moving," said Vice Mayor Subri, met after the inauguration.
On that occasion, Subri also responded to questions from the media regarding the dismissal of the Expert Staff, Tutang Heru Aribowo. This is because there is a process that cannot be conveyed to the wider community regarding the violations committed by these officials.
"The mayor and the team have measurable references. A regional head will not make rash decisions, all are under certain considerations. This (violation) is classified. And, remember that photos circulating on social media (Tutang with the former mayor) will not be the objects of the violation, neither political issues," said Subri.
In essence, Subri continued, the mayor has the authority to determine which personnel suitable for a position. If they are going to take the case to the State Administrative Court (PTUN), the city administration will be ready for it. (alfien_tr)