TINGKATKAN PAD SEKTOR PAJAK, GELAR SOSIALISASI PERWALI

2019-2020

KANIGARAN– Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi dan intensifikasi pajak daerah sesuai perda nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di GedungPuri Manggala Bhakti Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Kamis (8/8).

Sosialisasi dibuka Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Achmad Sudiyanto. Didampingi Kepala BPPKAD, Imanto beserta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Bank Jatim.

Kepala BPPKAD, Imanto menginformasikan peserta sosialisasi ini diikuti sebanyak 150 orang, pengusaha se-Kota Probolinggo. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan motivasi kepada wajib pajak tentang pajak daerah nomor 2 tahun 2011. Semoga dengan kegiatan ini, wajib pajak bisa membayar kewajibannya untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang wajib dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Achmad Sudiyanto menjelaskan Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian WTP tersebut juga berkat dukungan dari beberapa wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajak sesuai peraturan.

PAD Kota Probolinggo tahun anggaran 2019 sebesar Rp 175 milyar. Dari anggaran tersebut salah satunya dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 33 milyar. Ada beberapa sumber pendapatan pajak daerah terdiri dari Retribusi, sektor PBB dan BPHTB. Untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah, yakni pajak Hotel, Restorant, Hiburan, Reklame, Non PLN ( genset), Parkir dan Air Tanah.

Sekda juga menjelaskan, saat ini pembayaran pajak dilakukan secara non tunai. Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain-main dengan uang negara. Kota Probolinggo sudah ada MPP (Mal Pelayanan Publik) yaitu pelayanan satu pintu, salah satunya pelayanan pajak daerah. Di MPP untuk mempermudah, wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara cepat,efektif dan efesien.

“Dengan adanya MPP diharapkan dapat mampu membangkitkan animo masyarakat untuk taat membayar pajak demi pembangunan Kota Probolinggo. Saya berharap dengan kegiatan ini, wajib pajak bisa patuh dan sadar pajak,” harap Pj Sekda. (noviati/humas)

BAGIKAN