WALI KOTA HABIB HADI: JANGAN MUDAH PINDAHTANGANKAN SERTIFIKAT TANAH

2019-2020

WONOASIH - “Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adanya program ini bisa memberikan dan meringankan masyarakat atas pengurusan tanah. Mengurangi potensi-potensi konflik yang terjadi di masyarakat. Ingat, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima dan simpan di tempat yang aman dan jangan dipindahtangankan pada orang lain,” tegas Habib Hadi Zainal Abidin saat menghadiri penyerahan sertifikat kepada 30 warga Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih penerima PTSL, Rabu (23/9) siang.

WhatsApp Image 2020 09 23 at 11.17.11 1Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Wonoasih itu dihadiri Kepala Dinas PUPR dan Perkim Agus Hartadi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo Bambang Hariono, Camat Wonoasih Deus Nawandi, Lurah Jrebeng Kidul Muhammad Lutfi Mawahid.

Lurah Jrebeng Kidul M Lutfi Mawahid melaporkan bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat yang berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel. Selanjutnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah konflik pertanahan.

Masih menurut Lutfi, target awal yang dicapai oleh Kelurahan Jrebeng Kidul tahun 2020 adalah berjumlah 350 sertifikat tanah, namun karena adanya pandemi COVID 19 berubah menjadi 30 sertifikat tanah yang terdiri dari 29 sertifikat tanah pribadi dan 1 sertifikat tanah wakaf yang digunakan untuk makam umum.

WhatsApp Image 2020 09 23 at 11.17.09Sementara itu, Kepala BPN Bambang Hariono menjelaskan dari target 350 bidang tanah di Kelurahan Jrebeng Kidul jika tidak ada pemotongan anggaran (refocusing), maka diindikasi menjadi kelurahan lengkap. “Artinya adalah Kelurahan Jrebeng Kidul akan menjadi kelurahan lengkap dan sisa 270 bidang akan diselesaikan mencapai 100 persen pada penyerahan berikutnya,” kata Bambang.

BPN selain menyerahkan 30 sertifikat tanah hari itu, Bambang juga juga menyerahkan 1 sertifikat aset pemerintah kota sebanyak 65 bidang tanah.

Ditemui usai acara, seorang warga Jrebeng Kidul Nindy Aisyah, 25 tahun mengungkapkan kebahagiaannya. Pasalnya, sertifikat tanah ini sangat mudah prosesnya dan murah harganya. “Alhamdulillah, saya hanya bayar 150 ribu rupiah saja untuk mendapatkan sertifikat tanah ini. Senang dan bahagia pasti,” pungkas wanita berhijab itu. (dewi)

 


"The government provides legal guarantee over land rights owned by the citizens through Complete Systematic Land Registration Program (PTSL). The program provides and eases the citizens on administering land certificates. It reduces the potential of conflicts that occur in the community over a land dispute. Remember to keep the certificates you received and keep them in a safe place and don't hand them out to others for any reason," said Habib Hadi Zainal Abidin while attending the handover of certificates to 30 residents of Jrebeng Kidul urban village, Wonoasih sub-district, on Wednesday (23/9).

The event which was held at the hall of Wonoasih sub-district was attended by the Head of Public Works, Spatial Planning, and Public Housing Agency (PUPR and Perkim) Agus Hartadi, Head of the Probolinggo City National Land Agency (BPN) Bambang Hariono, Head of Wonoasih Sub-District Deus Nawandi, and the head of Jrebeng Kidul Urban Village Muhammad Lutfi Mawahid.

The Head of Jrebeng Kidul Urban Village M Lutfi Mawahid reported that the submission of PTSL certificates was intended to provide legal guarantee and protection of the citizens over land rights based on the principles of simple, fast, smooth, safe, fair, equitable, open, and accountable management. Furthermore, it is also to improve the welfare and prosperity of society and the country's economy as well as reduce and prevent land conflicts.

According to Lutfi, the initial target achieved by the urban village in 2020 was 350 land certificates, but due to the COVID-19 pandemic, the number turned into 30 land certificates consisting of 29 private land certificates and 1 waqf land certificate used for public graves.

Meanwhile, the Head of BPN Bambang Hariono explained that from the target of 350 land plots in Jrebeng Kidul urban village, it is indicated to be a complete urban village should there was no budget refocusing. "This means that Jrebeng Kidul will become a complete urban village and the remaining 270 fields will be completed 100 percent at the next submission," said Bambang.

Besides handing over 30 land certificates, Bambang also handed over 1 certificate of city government assets totaling 65 land plots.

Met after the event, a resident of Jrebeng Kidul, Nindy Aisyah, 25, expressed her happiness. This is because land certificates are very easy to process and affordable. "Alhamdulillah, I only paid IDR 150,000 to get this land certificate. I’m happy for sure," concluded the woman wearing the hijab. (alfien_tr)

BAGIKAN