WALI KOTA HABIB HADI TEGASKAN WARGA DAN PKL WAJIB IKUT JAGA TAMAN MARAMIS

2019-2020

KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo melakukan langkah tegas dengan menutup Taman Maramis usai dijadikan tempat yang melanggar norma. Langkah itu pun mengundang reaksi warga dan pelaku usaha (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di kawasan tersebut.

Menanggapi reaksi tersebut, Kecamatan Kanigaran memfasilitasi penandatanganan pakta integritas untuk menjaga dan mengawasi Taman Maramis oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan PKL di Taman Maramis, Senin (7/9) pagi. Penandatanganan itu dihadiri oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wawali Mochammad Soufis Subri, Sekda drg Ninik Ira Wibawati dan pejabat terkait.

IMG 20200907 WA0108Camat Kanigaran Agus Rianto menjelaskan, ada sekitar 15 PKL yang menjual makanan kecil dan arena permainan. “Pemangku wiilayah, masyarakat dan PKL di sekitar Taman Maramis ingin melakukan aktivitas kembali dan berharap Bapak Wali Kota mengizinkan tempat ini untuk dibuka kembali. Mohon bimbingan dalam pelaksanaan pakta integritas ini,” kata Agus dalam laporannya.

Kegiatan pagi itu, juga diwarnai pembacaan pakta integritas oleh warga dan PKL Taman Maramis. Pakta integritas itu menyatakan kesanggupan dan bersedia “ikut berperan serta dalam menjaga dan mengawasi segala kegiatan masyarakat/pengunjung yang ada di Taman Maramis; ikut berperan serta dalam menjaga dan mengawasi segala bentuk aset yang ada di Taman Maramis; ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Taman Maramis; akan melaporkan kepada pihak berwenang (call center 112) apabila mengetahui hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan”. 

IMG 20200907 WA0106Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh koordinator PKL Mustafa, tokoh agama Ustad M.Khatib dan tokoh masyarakat hasyim dan Camat Kanigaran Agus Rianto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Habib Hadi menegaskan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan pemerintah dan instansi terkait. Ia berharap masyarakat bersama pemerintah bersama-sama untuk saling menjaga, saling mengisi untuk kebaikan bersama.

“Sudah beberapa kali taman ini jadi tempat tidak baik. Warga dan pelaku usahanya diam. Akhirnya kami menutup Taman Maramis baru ada kesadaran bersama, inilah yang patut kami apresiasi,” ungkap Habib Hadi.

Wali kota berpesan bahwa semua fasilitas umum yang disediakan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Maka, bila terjadi hal tidak baik masyarakat diminta segera pegang pelakunya, jangan dihakimi, segera lapor ke call center 112 dan petugas yang akan mengamankan serta membina. “Tenang saja, call center ini tidak pakai pulsa, gratis. Semangat kita harus sama karena saya tidak ingin sekecil apapun merugikan semua. Saya tidak mau tercoreng lagi hal-hal seperti itu,” katanya dengan nada geram.

Selain menghindari kejadian asusila di Taman Maramis, masalah kebersihan juga menjadi pesan khusus wali kota. “Inti dari kegiatan ini adalah kebersamaan, a reng bereng. Jek peker bik dibik, toreh reng bereng. Mari bersama hilangkan opini negatif di tempat ini. Mudah-mudahan ke depan Taman Maramis menjadi taman edukasi wisata, taman santai keluarga dan kami akan kembangkan taman menjadi lebih ramai,” harap wali kota Probolinggo ke 20 ini.

IMG 20200907 WA0095Penandatanganan pakta integritas ini sebagai awal dasar Pemerintah Kota Probolinggo melakukan pembukaan. Setelah ini wali kota akan mengevaluasi, kemungkinan hari ini atau besok (8/9) akan memerintah Satpol PP untuk membuka kembali Taman Maramis.

Pagi itu, wali kota sempat duduk-duduk di gazebo Taman Maramis sisi timur. Ia ingin membuktikan bahwa berada di taman itu sangat nyaman. “Dengan pakta integritas ini hal-hal yang tidak diinginkan dan mencoreng Taman Maramis diharapkan tidak ada lagi. Warga sekitar dan PKL juga akan menegur,” imbuhnya.

Tidak hanya Taman Maramis, semua fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat ditegaskan kembali oleh Wali Kota Habib Hadi, tidak boleh jadi tempat melakukan hal-hal negatif. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif ikut mengawasi lingkungannya dan melaporkan ke call center 112. (famydecta)

 


Probolinggo city administration made a firm action by closing Maramis Park after a pair was found to have an immoral action at the public facility. The policy has then been responded to by the surrounding residents and street vendors in the area.

Responding to the situation, the Kanigaran sub-district makes a move as they hold a signing of integrity pact on Monday (7/9) to have supervision on Maramis Park, carried out by religious and social figures, and the street vendors at the park. The signing was attended by Mayor Hadi Zainal Abidin, Vice Mayor Mochammad Soufis Subri, Regional Secretary drg Ninik Ira Wibawati, and related officials.

Kanigaran sub-district head Agus Rianto revealed there are 15 street vendors selling snacks and providing playground services. “Stakeholders, residents, and the street vendors have asked the mayor to reopen Maramis Park,” Agus said in his report.

Reading on the integrity pact by the residents and street vendors has also been carried out in the event. The pact states a readiness and willingness to “actively participate in supervising all activities of the people at Maramis Park; participate in supervising the assets at Maramis Park; participate in maintaining the security and order at Maramis Park; make a report to the authorities (call center 112) if something violating the rules is found”.

The pact integrity was signed by street vendors’ coordinator Mustafa, religious figure Ustad M. Khatib, social figure Hasyim, and Kanigaran sub-district head Agus Rianto.

In his speech, Mayor Habib Hadi emphasized that people should not only blame the government and related institutions, but he hopes that they can together to make collaboration for a better one.

“The park has been misused for several times. Residents and the street vendors did nothing. That’s why we decide to close the facility. People, then, react to the policy. That’s what I need to appreciate,” Habib Hadi said.

The mayor said all elements including government and residents are responsible for the public facilities provided. When something immoral occurred at any facility must be reported to call center 112 and the officer will make a follow-up action. “This is a free call service. We need to have the same spirit. I don’t want such thing to happen again,” he said.

Besides avoiding immoral action at Maramis Park, cleanliness is another message conveyed by the mayor. “The point is that this is a form of togetherness. We must think together. Be positive. May the facility be a tourism educative park for families and we will develop the park into a better one,” said the 20th Probolinggo mayor.

The signing of the integrity pact was an initial effort before the city administration to carry out an evaluation, and the park would probably be reopened tomorrow (8/9).

On that occasion, the mayor sat on a gazebo at the eastern side of the park. He’d like to prove that taking leisure time at the park is quite pleasant and comfortable. “By having the pact, we hope that there would be no other immoral actions occurred at the park, and I hope that the residents and street vendor would be more active in helping to supervise the park,” he added.

Mayor Habib Hadi also said that such immoral actions are prohibited at any public facilities. Therefore, residents must be actively involved in supervising the neighborhood and make a report to call center 112. (alfien_tr)

BAGIKAN