WALI KOTA PROBOLINGGO AJAK SEMUA ANGGOTA KORPRI UNTUK BEBAS DARI KORUPSI

2019-2020

Probolinggo, 27/2/2019 - Siang tadi (27/2), dalam kegiatan Pembinaan Anti Korupsi Bagi Anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo 2019, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengajak semua anggota Korpri untuk mengukuhkan semangat bersama bebas dari korupsi.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Puri Manggala Bhakti sejak pukul 13.00 WIB tersebut, menghadirkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Herman Hidayat dengan materi “Anti Korupsi Bagi Anggota Korpri Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo”.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Rachma Deta Antariksa mengatakan, peserta kegitan ini kurang lebih 250 anggota Korpri perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Deta, sapaan akrabnya, menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan anggota Korpri yang bersih dan melayani, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan bekerja sesuai aturan dan perundang – undangan yang berlaku serta  senantiasa menjaga nama baik instansi atau lembaganya.

"Selain itu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang berintegritas, taat hukum dan mampu menumbuhkan kesadaran hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, latar belakang kegiatan tersebut diantaranya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat  terhadap anggota Korpri yang cenderung negatif sehingga membutuhkan perubahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat untuk mewujudkan good government dimana akuntabilitas anggota Korpri menjadi prinsip yang harus dikedepankan. 

Selain itu masih banyak penyimpangan yang dilakukan oleh anggota korpri tak lepas dari rendahnya integritas pemahaman anti korupsi dengan pemerintahan.

Senada dengan itu, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin megatakan, apabila korupsi tidak dapat dibersihkan maka akan mengakibatikan kepercayaan masyarakat terhadap anggota Korpri semakin rendah, sehingga kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan hilang.

Habib Hadi menambahkan, untuk mencegah dan memerangi korupsi memerlukan langkah langkah komperhensif dengan melibatkan masyarakat dalam melawan korupsi. “Dibutuhkan kerja sama, bahu-membahu antar lembaga penegak hukum. Sinergi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta keteladanan dari para pemimpin pemegang kekuasaan untuk membangun kepemimpinan yang bebas  korupsi,” imbuhnya.

Habib Hadi berharap, dengan adanya pembinaan anggota Korpri, akan menumbuhkan kesadaran untuk berperilaku jujur, bertanggung jawab, bermental bersih, patuh kepada peraturan hingga pada akhirnya tidak ada lagi korupsi.

Pada gelaran yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD tersebut, Deta juga sedikit membahas tentang rencana Perwali yang mengatur pencabutan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para pegawai yang tidak melaksanakan tugas dengan baik sebagai punihsment.

“Bapak Wali Kota, dalam kegiatan seperti siang ini, para pegawai mendapatkan point untuk tunjangan kinerjanya, namun demikian, perlu adanya punishment juga ketika para pegawai ini tidak melaksanakan tugas dengan baik. Nantinya akan kita siapkan Perwali yang mengatur pencabutan Tukin. Jadi di satu sisi Wali Kota Probolinggo telah memberikan penghargaan dengan adanya Tukin, namun disisi lainnya ketika pegawai ini menolak tugas atau tidak melaksanakan tugas, maka kepala OPD berhak untuk tidak menandatangani Tukin pegawai tersebut. Hal ini kami kuatkan dengan dasar Perwali,” pungkasnya. (art)

BAGIKAN