WALI KOTA PROBOLINGGO SECARA RESMI BUKA ACARA FORUM KONSULTASI PUBLIK RANPERDA PELAYANAN PUBLIK

2019-2020

Probolinggo, 11/2/2019. Pemerintah Kota Probolinggo, senin pagi  (11/2) tadi,  bertempat di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, menggelar Forum Konsultasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Probolinggo.

Kegiatan yg dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin ini, merupakan langkah awal dalam rangka penyusunan rancangan Pelayanan Publik di lingkup Pemkot Probolinggo.

Forum ini juga dimaksudkan untuk menghimpun serta menjaring aspirasi dan harapan dari para stakeholder, terhadap prioritas dan terhadap rancangan pembangunan kedepannya.

Dalam laporannya, Heri Astuti selaku ketua panitia menyampaikan bahwa forum ini diselenggarakan karena Pemerintah Kota Probolinggo saat ini masih belum memiliki dasar Peraturan Perundang-undangan terkait dengan Pelayanan Publik. 

Namun ditunjang dengan semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka peraturan daerah tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini, dibentuk dengan maksud memberikan kepastian payung hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diterapkan kepada masyarakat.

“pada hakikatnya adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi dan berkesambungan,’’ jelasnya.

Selain itu dalam forum konsultasi ini, diharapkan untuk dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas yang mengarah sesuai dengan permasalahan yang ada di Kota Probolinggo.

Senada dengan hal itu, dalam sambutannya Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berbenah dengan meningkatkan sumber daya manusianya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, serta sarana dan prasarana terus dilengkapi sehingga aparatur negara mampu lebih cepat memberikan pelayanan terhadap keperluan masyarakat.

“tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan proses pelayanan publik yang akuntabel, jelas, terjangkau, sederhana dan efisiens sesuai dengan tuntunan dan perkembangan kondisi masyarakat Kota Probolinggo” tuturnya.

Ia juga berharap, segenap aparatur negeri di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo berupaya penuh untuk melakukan reformasi birokrasi dimasing-masing lingkup OPD Pemkot Probolinggo dengan melalui pembangunan aparatur pemerintah yang professional dan berkualitas  untuk mendukung  pencapaian sasaran  pembangunan  dan peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat.  (Dev)

BAGIKAN