WAWALI BACAKAN TANGGAPAN EKSEKUTIF TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI DEWAN

2019-2020

Mayangan – Setelah melalui  beberapa pembahasan yang cukup panjang dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Raperda Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan pada rapat paripurna  tanggal 20 juni lalu, kali ini DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar  rapat paripurna dengan acara penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap  Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (22/6) pagi.

Rapat paripurna dipimpin langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Muhammad Soufis Subri. Wakil Wali Kota Probolinggo, Muhammad Soufis Subri menyampaikan terima kasih kepada  semua fraksi yang telah menyatakan persetujuannya terhadap raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan seluruh tanggapan, himbauan, saran dan permintaan penjelasan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi itu akan menjadi masukan yang memberikan dorongan dan semangat kepada eksekutif untuk meningkatkan upaya pelaksanaan fungsi dalam rangka terwujudnya tanggung jawab penyelenggaraan Pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah Kota Probolinggo.

Wawali  membacakan penjelasan dari lima fraksi diantaraya fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Serta Fraksi Gerindra, Demokrat dan fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Subri menyampaikan tentang anggaran belanja operasional yang direncanakan sebesar 901 milyar dan terealisasi sebesar 784 milyar atau sebesar 87,02 persen. Dari rencana anggaran tersebut terdapat efisiensi sebesar 117 milyar. Anggaran tersebut sudah disusun berdasarkan analisa perkiraan kebutuhan anggaran di tahun 2018.

Wawali juga menjelaskan secara rinci anggaran belanja operasional per jenis diantaranya untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Dari keseluruhan per jenis belanja operasional sudah diatas 80 persen terkecuali realisasi belanja subsidi sebesar 78,40 persen dan belanja bantuan sosial sebesar 55,29 persen.

Belanja subsidi merupakan subsidi untuk paguyuban angkot Kota Probolinggo dalam rangka bantuan transportasi kepada pelajar sekolah. Sedangkan bantuan sosial tahun 2018 adalah untuk bantuan sosial kepada anggota masyarakat yang meliputi bantuan sosial bidang pemberdayaan sosial dan bantuan sosial uang duka.

“Anggaran tersebut harus menjadi bahan evaluasi  bagaimana untuk memprogramkan anggaran untuk tahun berikutnya. Anggaran yang mengalami pemborosan  jangan sampai dianggarkan kembali.

Kalau alasan itu kita terima,  tidak masalah,  alasan-alasan adalah hal -hal untuk memasukkan anggaran yang lebih besar untuk di gunakan pada saat di perubahan  itu kita evaluasi,” ujar Salah satu anggota fraksi, Muklas Kurniawan.

Ia juga menjelaskan untuk mengevaluasi rinciannya  perlu pembahasan di komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Nantinya target untuk induk anggaran di tahun 2020, akan dibahas oleh anggota dewan yang baru. Noviati/Humas

sumber : https://humasprotokol.probolinggokota.go.id/

 

BAGIKAN