WAWALI PERINTAHKAN TPS ALUN-ALUN DIALIHKAN

2019-2020

MAYANGAN – Estetika kawasan Alun-alun di sisi luat sebelah utara terganggu dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sampah pun terkadang meluber ke jalanan meski sudah disediakan bak sampah beroda. Jika malam hari, lokasi TPS berdampingan dengan penjual makanan dan tempat permainan anak-anak komersial.

Hari ini (21/6), Wawali Mochammad Soufis Subri langsung memerintahkan TPS Alun-alun segera dipindah ke lokasi lain. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta segera memasang banner imbauan tidak membuang sampah. Dinas Satpol PP harus menyiagakan personil dan kendaraan agar tidak ada lagi yang membuang sampah di tempat itu.

Keputusan itu disampaikan saat rapat koordinasi soal sampah di TPS utara Alun-alun yang dipimpin oleh Wawali Subri, diikuti Asisten Ekonomi Pembangunan Ahmad Sudiyanto, Kepala DLH Budi Krisyanto, Kepala Dinas Satpol PP Agus Efendi, Camat Mayangan M Abas, perwakilan Dinas Perkim, DKUPP dan Lurah Sukabumi serta Lurah Mayangan.

“Kalau kita tidak berpikir serius, masalah sampah tidak akan selesai. Menganggunya TPS di Alun-alun itu juga keluhan dari masyarakat, tapi masyarakat juga harus mendapat pemahaman. Awalnya TPS itu untuk sampah di Alun-alun dan PKL (pedagang kaki lima), tapi masyarakat malah ikut buang sampah disitu,” keluh Subri.

Sebelumnya, DLH menempatkan 30 bak sampah beroda di TPS Alun-alun. Kemudian wawali minta untuk dikurangi 10 bak, lalu dikurangi lagi 5 bak. Namun sampah tetap saja penuh hingga meluber ke jalan. “Volume sampah yang banyak dan penataan tempat yang salah akhrinya jadi habit (kebiasaan) masyarakat. Sangat menganggu estetika dan bau. Untuk ujicoba, sterilkan. Saya minta dikosongkan,” tegas wawali.

Camat dan lurah pun segera membuat surat edaran kepada RT/RW di lingkungan tersebut, mengingat di sekitaran Alun-alun ke utara memang tidak ada TPS. Untuk PKL, imbauan melalui DKUPP, diwajibkan menyiapkan tempat sampah atau glangsingdi tempatnya masing-masing.

“Nanti dari tim DLH yang akan berkeliling memunguti di jam-jam tertentu. Jadi, PKL tidak perlu membuang sampah ke TPS yang sudah dibersihkan,” sambung Budi Kris- sapaan akrabnya.

Terkait lokasi pengganti, DLH berencana meletakkan bak sampah beroda yang bersifat sementara di Jalan KH Manshur (sisi paling barat dekat rel kereta api). Tidak akan lama dan menyebabkan bau, sampah yang menumpuk di tempat itu segera diangkat oleh DLH.

Satpol PP pun menyatakan kesiapannya menyiaga personil dan armada yang bersiaga di eks TPS Alun-alun. “Kalau ada yang ketahuan membuang sampah disitu, ya kami suruh bawa kembali sampahnya. Mereka harus membuangnya di TPS yang sudah disediakan atau ke TPA langsung,” ungkap Agus Efendi. (famydecta/humas)


sumber : https://humasprotokol.probolinggokota.go.id/

BAGIKAN