18 Warga Kelurahan Kanigaran Menerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya

2021

KANIGARAN - Bersama Bank Jatim Cabang Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR dan PKP) menyerahkan secara simbolis kepada dua orang penerima manfaat pelaksanaan konstruksi, yakni berupa buku tabungan program bantuan stimulan rumah swadaya.

Bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran, Kamis (21/10) siang diberikan bantuan sosial kepada 18 kepala keluarga di Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran. Penyaluran dana peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebesar Rp 20 juta, dengan total keseluruhan Rp 360 juta diberikan pada masing-masing nomor rekening yang didapatkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.

“Untuk itu pada penetapan pelaksanaan konstruksi nantinya, pihak Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan mendampingi, ikut andil dalam proses pelaksanaan konstruksi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) di Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo,” ucap Kepala DPU PR dan PKP Agus Hartadi.

Agus melanjutkan, pada pihak camat dan lurah beserta jajarannya agar selalu terlibat aktif, memantau dan menyiapkan kesiapan masyarakatnya dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif agar selama pelaksanaan konstruksi pembangunan bantuan stimulan rumah swadaya dapat berjalan dengan kondusif.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat sehingga mampu merubah masayarakat secara bertahap terhadap perumahan tidak layak dan aman sehingga dapat meningkatkan aksebilitas rumah tinggal yang bersih dan nyaman serta mengurangi tingkat kekumuhan terhadap suatu daerah,” terangnya.

Romlah, warga Beberan Supriyadi Kanigaran RT 03 RW 09 menuturkan ucapan terimakasihnya, ia berharap lancar pembangunannya (rumahnya). (dewi)

BAGIKAN