Ajak Pegiat Media Sosial dan Komunitas Ikut Gempur Rokok Ilegal

2021

KADEMANGAN - Dalam rangka menyukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHCHT). Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat termasuk pegiat media sosial, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan perwakilan Kang Yuk Kota Probolinggo yang berlangsung di Taman Semeru, Selasa (16/11).

Kepala Diskominfo, Pujo Agung Satrio menjabarkan forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas. "Memberikan edukasi jika rokok ilegal itu merugikan negara. Kemudian juga memberikan wawasan tentang penggunaan aggaran DBHCHT serta terciptanya sinergitas Pemerintah Kota Probolinggo dengan KPPBC tipe madya pabean C dan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyambut baik kehadiran KIM, pegiat media sosial baik itu Facebook, Instagram, Youtuber dan perwakilan Paguyuban Kang Yuk Kota Probolinggo dalam kegiatan ini.

"Alhamdulillah bisa melibatkan semua komponen masyarakat dan komunitas di wilayah Kota Probolinggo untuk bersama-sama menyampaikan edukasi dan pemahaman terkait gerakan bersama gempur rokok ilegal. Karena tanpa melibatkan bersama mustahil tercapai apa yang menjadi harapan pemerintah akan berjalan sesuai dengan harapan," urainya.

Habib Hadi menginginkan kegiatan ini menghasilkan output nyata yaitu edukasi kepada masyarakat melalui media sosial. Media sosial menjadi media untuk menyampaikan informasi tanpa batas, jarak dan luas kepada masyarakat. Sehingga penting bagi kita menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif khususnya terkait rokok ilegal.

Manfaat DBCHT, lanjutnya, Kota Probolinggo memiliki program kesehatan UHC dan 29 ambulans yang siap melayani masyarakat. "Kita kembalikan manfaatnya bagi masyarakat Kota Probolinggo. Sosialisasi ini besar manfaatnya. Mungkin produksi rokok ilegal tidak ada disini tetapi pemasarannya ada disini. Sehingga perlu dilawan dan digempur," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Mangga ini juga menegaskan, sosialisasi ini sebagai bentuk menyamakan persepsi dan sudut pandang agar memahami maksud dan tujuan serta manfaatnya. "Mudah-mudahan ini menjadi komitmen bersama untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal. Karena mustahil di satu sisi pemerintah berjalan sendiri tanpa menggandeng semuanya," tegasnya.

Sebelum mengakhiri, Habib Hadi berpesan agar komunitas dan para penggiat media sosial ikut mendukung vaksinasi bagi lansia. Mengajak para lansia di lingkungannya untuk tidak takut divaksin demi mencegah penyebaran virus covid-19.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala KPPBC tipe Madya Pabean C Andi Hermawan, dan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nangkok P. Pasaribu. (miranti)

BAGIKAN