Antisipasi Permasalahan PPDB, Disdikbud Buka Posko Pengaduan

2021

MAYANGAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Probolinggo jalur zonasi tahun 2021 tingkat Sekolah Dasar/SD dibuka mulai hari ini, Rabu (9/6) hingga Sabtu (12/6).  Sedangkan untuk tingkat  Sekolah Menengah Pertama mulai Senin (14/6) hingga Kamis (17/6). 

Untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala dalam pendaftaran secara online tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat mendirikan posko PPDB di halaman kantor Dikbud Jalan Ahmad Yani. 

Posko berupa tenda untuk konsultasi itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sekitar 3 orang petugas siap melayani wali murid yang menanyakan berbagai persoalan yang dihadapi.

Sekretaris Dikbud Agus Lithanta menjelaskan, tim pelayanan terbagi dua. Di bagian depan khusus pelayanan dan kosultasi, sedangkan di bagian dalam sekretariat khusus tim aplikasi untuk monitoring apabila terkendala secara teknis. Jam pelayanan posko dibuka mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib, sedangkan pendaftaran on line selama 24 jam.

“Di hari pertama hingga pukul 10.00 wib tadi terpantau sekitar 20 orang yang datang secara bergantian. Tidak sampai berkerumun, karena begitu selesai langsung pulang. Beberapa permasalahan dikarenakan aplikasi, ada yang tidak bisa login. Setelah di kroscek oleh tim ternyata mereka menggunakan versi lama, padahal sudah kita sosialisasikan di media sosial,” urainya.

Menurut Agus, sudah dicantumkan kontak person untuk mempermudah masyarakat yang bertanya apapun tentang PPDB. Namun jika berkaitan dengan aplikasi, wali murid lebih suka dipandu secara langsung cara menggunakan androidnya. Termasuk jika permasalahan yang spesifik berkaitan dengan kepindahan tugas orang tua ataupun KK baru.

“Kami mengacu sesuai Perwali no 22 tahun 2021, tentang pedoman PPDB untuk TK, SD dan SMP. Sesuai perintah Bapak Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin semua harus dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Salah satu wali murid, Ratnasari (35) merasa terbantu dengan adanya posko PPDB ini, sehingga bisa melakukan login untuk pendaftaran secara on line. (yuli)

BAGIKAN