KANIGARAN - Bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Sukoharjo, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Audiensi Bersama Wali Kota dengan tema Pemanfaatan Pelayanan Gratis, Selasa (16/11). Giat yang digelar Bagian Umum Setda Kota Probolinggo ini pun mendapat respon positif dari masyarakat.
Para undangan yang berasal dari Ketua RT/RW tak segan-segan menyampaikan aspirasinya pada wali kota. Terhitung selama 1 jam, sedikitnya 5 orang menyampaikan pertanyaan dan masukan konstruktif, yang ditujukan untuk Kota Probolinggo semakin luar biasa.
Perwakilan dari RT 1 RW 6, Nurfadilah, misalnya, yang menyampaikan perihal proses peralihan dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan pemerintah, karena kondisi warga yang kurang mampu.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyampaikan, proses peralihan itu bisa saja dilakukan, dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Seperti tak ada tunggakan pembayaran dan warga dimaksud benar-benar tergolong warga yang kurang mampu.
"Kalau ada tunggakan (BPJS Kesehatan mandirinya), kalau bisa, dilunasi dulu. Kalau tidak sanggup, sampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, nanti ada tim yang mengecek ke lapangan, apakah benar warga ibu ini, berhak dibantu dan dialihkan BPJS Kesehatan nya ke program UHC (Universal Health Coverage, red)," jelasnya.
Lalu, ada juga Asmoro, Ketua RW 1, menyampaikan terkait akses program ambulance gratis melalui layanan call center 112. “Untuk mengakses ambulance gratis melalui 112, Alhamdulillah gak sulit pak. Hanya, lama, ” keluhnya.
Wali Kota Habib Hadi pun menjawab, layanan call center 112 digunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat. Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan call center gratis.
Misalnya, saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112. Call center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat. Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
“Perlu dipahami, prosesnya dianggap lama, karena petugas, khususnya supir ambulance, di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) sebelum ke lokasi kejadian, harus mengenakan APD (Alat Pelindung Diri, red) atau baju hazmat dan kondisi ambulance harus steril terlebih dahulu, sebelum menjemput pasien. Ini menjadi masukan yang bagus, terimakasih Pak,” ujarnya.
Audiensi Bersama Wali Kota Probolinggo, selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan menjaring aspirasi masyarakat, dilaksanakan sebagai inspirasi dan memotivasi masyarakat untuk mencapai berbagai karya dan prestasi, serta membangun kinerja yang produktif, demi meraih cita-cita dan harapan untuk menuju masa depan Kota Probolinggo yang lebih baik, dengan pengambilan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi warga.
Tak hanya Wali Kota Habib Hadi, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tesar Yudi Prasetya, juga turut menjadi narasumber audiensi yang dimulai sekira pukul 19.00 WIB itu.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mudjib dan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tesar Yudi Prasetya dalam paparannya menegaskan akan mendukung dan mengawal visi dan misi Wali Kota Habib Hadi, utamanya terkait dengan program pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang bisa digunakan masyarakat secara luas dan berkesinambungan, khususnya yang saat ini tengah berjalan, yakni pembangunan rumah sakit baru yang digadang-gadang menjadi ikon baru di Kota Probolinggo.
Mereka mengakui bahwa terobosan yang dilakukan Wali Kota Habib Hadi cukup berani dan terbukti bisa diwujudkan untuk kesejahteraan warga Kota Probolinggo. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru, diharapkan tuntas pada tahun 2022. Sehingga di pertengahan 2023 sudah bisa dimanfaatkan penggunaannya oleh masyarakat.
Seperti diketahui, Pembangunan RSUD baru ini dilakukan secara multiyears dengan dimulai pada tahun 2020 dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tentang fasilitas kesehatan yang memadai. Hal itu dikarenakan kondisi RSUD yang ada saat ini dinilai kurang representatif, baik dari kapasitas ruang dan lokasi. (Sonea)