KANIGARAN - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Probolinggo Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Jumat malam (19/11), di ruang Sidang Utama.
Cahyono resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo sebagai PAW dari fraksi Partai Gerindra, masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Hamid Rusdi yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Hal ini sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pasal 121 ayat (5) Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo.
Rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Nasution.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu, sehingga paripurna bersifat istimewa ini berjalan lancar, tertib dan aman,” katanya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada anggota DPRD Alm. Hamid Rusdi, atas pengabdian dan jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo.
“Atas nama pribadi, pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Probolinggo, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian demi memperjuangkan aspirasi masyarakat guna kemajuan dan kesejahteraan Kota Probolinggo,” ucapnya.
Kemudian, ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Cahyono dari Partai Gerindra sebagai anggota PAW.
Sebagaimana sumpah dan janji anggota DPRD, mewujudkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk saling mengisi, agar terpenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib, agar dapat bekerja sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya.
“Selamat mengabdi sebagai wakil rakyat, dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin pun usai rapat paripurna berlangsung, turut mengucapkan selamat atas pelantikan Cahyono.
Ia pun berpesan, agar yudikatif dan legislatif berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur-unsur terkait dengan memberikan informasi yang benar pada masyarakat terkait program vaksinasi yang terus bergulir, agar mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus dan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Seribu Taman dapat ditekan, sehingga bermuara pada raihan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Sebelum pengucapan sumpah/janji dilakukan, pimpinan rapat mempersilakan Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus S, untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD kota Probolinggo. (sonea)
BAGIKAN
Terkait