DPRD-Pemkot Probolinggo Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021

2021

KANIGARAN - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna, Jum’at (10/9) malam dengan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 60 Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Probolinggo, hasil pembahasan Badan Anggaran.

Sebelumnya pada 4 September 2021 dilakukan rapat Badan Musyawarah dan pada tanggal 6 September 2021 Badan Anggaran melaksanakan sosialisasi dengan segenap anggota DPRD Kota Probolinggo beserta eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. 

Selanjutnya, mengacu pada saran dan pendapat Badan Anggaran tersebut melalui rapat internal fraksi-fraksi tanggal 9 September 2021, masing-masing ketua fraksi untuk menyerahkan pendapat fraksinya.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Mujib didampingi Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Haris Nasution, Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain, dan dihadiri pula para asisten, kepala PD serta 30 orang anggota dewan, rapat paripurna kali ini dinyatakan telah memenuhi forum dan terbuka untuk umum.

Heru Estiadi menyampaikan saran dan pendapat dari Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA 2021 merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka menyusun dan menetapkan APBD TA 2021 berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan daerah, termasuk evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya. “Hal ini menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.

Setelah saran dan pendapat Heru dalam laporannya, ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Abdul Mujib yang menyatakan bahwa semua fraksi-fraksi DPRD Kota Probolinggo dapat menerima dan menyetujui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kota Probolinggo TA 2021 ditandai dengan ketukan satu palu olehnya. (dewi)

BAGIKAN