Kota Probolinggo Masuk Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

2021

PROBOLINGGO - Kota Probolinggo akhirnya masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan bermasyarakat (PPKM) level 1. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut mulai berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Saat ini kondisi Kota Probolinggo terus membaik dengan tidak ada kasus baru positif Covid-19. Pasalnya, banyak indikator yang akhirnya membuat Kota Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin berhasil masuk ke level 1. Salah satunya kesuksesan vaksinasi covid-19 bagi lansia yang kini mencapai angka 60 persen.

“Indikator bisa memasuki level satu syaratnya yaitu pada cakupan vaksinasi secara umum diatas 70 persen dan vaksinasi untuk lansia sekitar 60 persen,” terang Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati, Selasa (14/12). Berdasarkan data Dinkes P2KB yang dirilis 13 Desember, vaksinasi umum mencapai 75,6 persen sedangkan lansia 59,4 persen.

dr. Ida sapaan akrabnya, tidak memungkiri untuk memaksimalkan vaksinasi bagi lansia sebagai kelompok rentan yang diketahui banyak mengidap penyakit bawaan atau komorbid memiliki kesulitan tersendiri. Namun demikian tidak menjadikannya patah arang agar vaksinasi terhadap lansia bisa lebih masif. “Vaksinasi bagi lansia tetap menjadi prioritas. Lansia adalah kelompok masyarakat rentan sehingga harus dilindungi,” ujarnya.

Dibalik gencarnya vaksinasi lansia pekan lalu yang akhirnya bisa mendongkrak angka vaksinasi di Kota Probolinggo, tidak luput dari kebijakan pemerintah setempat. Terobosan yang dilakukan Wali Kota Habib Hadi adalah dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Orang nomor satu di kota ini pun memantau langsung pelaksanakan pembagian sembako sekaligus vaksinasi tersebut.

Meski Kota Probolinggo sudah mencapai PPKM level 1, dr. Ida mengingatkan agar tidak terlena. Menurutnya, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan karena pandemi belum berakhir. Sosialisasi harus terus dilakukan sehingga masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, potensi penyebaran virus covid-19 masih mengancam terutama menjelang Natal dan tahun baru.

“Dengan adanya peningkatan level yang tentunya semakin membaik ini, tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan. Walaupun cakupan vaksinasi telah mencapai diatas 70 persen, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Melalui penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi adalah upaya untuk menurunkan penyebaran virus covid-19. Kita tidak boleh lengah terutama ketika beraktivitas di tengah masyarakat, apalagi dalam menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru),” bebernya.

Selain harus terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, lanjut dr. Ida, vaksinasi khususnya bagi lansia harus terus dilaksanakan. “Kita tidak hanya akan berhenti di angka 60 persen, namun akan terus menuntaskan vaksinasi bagi lansia ini,” tegasnya. (miranti)

BAGIKAN