Lima Kelurahan di Kota Probolinggo Ikuti Verlap Kelurahan Berseri Tingkat Jatim

2021

KEDOPOK – Sebanyak lima kelurahan di Kota Probolinggo mengikuti verifikasi lapangan (verlap) dalam rangka penilaian Kelurahan Berseri Provinsi Jawa Timur tahun 2021. Penilaian yang sedianya digelar tahun lalu ini ditunda pelaksanaanya karena pandemi Covid 19 dan baru bisa dilanjutkan kembali pada hari Selasa (2/2) hingga Rabu (3/2).

Selain bertujuan untuk menumbuh kembangkan tingkat partisipasi dan peran serta masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan, program Kelurahan Berseri ( Bersih dan Lestari) yang digagas oleh Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim sejak tahun 2011 ini juga bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kelurahan yang bersih, sehat, lestari serta asri.

IMG 20210304 WA0002Sebagai pembina Kelurahan Berseri Kota Probolinggo, Kabid Pengendalian Pencemaran Kemitraan Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Lingkungan Hidup, Suciati Ningsih menjelaskan bahwa untuk tahun ini Pemerintah Kota Probolinggo mengusulkan 5 Kelurahan yang terbagi dalam 3 kategori penilaian Kelurahan Berseri. “Kalau yang (kategori) Pratama itu ada di Triwung Lor dan Kelurahan Jati, kalau yang (kategori) Madya Sukoharjo dan Pakistaji, kalau yang (kategori) Mandiri di Jrebeng Wetan,” jelas Suci-sapaan akrabnya.

Pembagian kategori penilaian merupakan ketentuan yang telah disyaratkan oleh DLH Provinsi Jawa Timur. Kategori pratama adalah kelurahan yang telah mengelola 2 RW lingkungan berseri, kategori madya mengelola 3 RW dan kategori mandiri dengan 4 RW lingkungan berseri.

Suci menambahkan, penilaian hari kedua ini dirasa cukup berat karena dikhususkan untuk memverifikasi Kelurahan Jrebeng Wetan, yang diusulkan pada kategori mandiri.  “Jadi yang cukup berat ini di Jrebeng Wetan karena harus 4 lokasi yang dipersiapkan untuk menjadi Kelurahan Berseri Provinsi Jawa Timur,“ tambahnya.

IMG 20210304 WA0001Dalam paparan evaluasi yang dilaksanakan di Sumber Mata Air Sentong, Ketua Tim Penilai sekaligus Kasi Pengembangan Teknis DLH Provinsi Jawa Timur Agus Sutjahjo menyampaikan, empat kriteria yang harus dipenuhi oleh kelurahan yang diusulkan.

“Pertama dari sisi kelembagaan kemudian partisipasi masyarakat juga harus ada disitu, program pengelolaan sampah, program RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan terakhir  adalah pengelolaan sumber daya alam,” terangnya.

Selain teknis penilaian, Agus juga menerangkan untuk mendapatkan sertifikat Kelurahan Berseri yang rencananya akan diberikan oleh Gubernur Jawa Timur pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup, masing-masing kategori harus mencapai batas minimal penilaian yang telah ditetapkan. “Kalau passing grade yang kami tetapkan sih sebenarnya minimal kalau pratama itu hampir 60, kalau yang madya itu 65 dan yang terakhir mandiri itu 70,” urai Agus. (dewa)

BAGIKAN