Masih Berpotensi Lonjakan Kasus Baru, Imbau Masyarakat Perketat Prokes

2021

KANIGARAN - “Di masa pandemi seperti sekarang ini, kita harus tetap disiplin mematuhi prokes (protokol kesehatan, red) dan membatasi ruang interaksi dan mobilitas. Sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo pada bulan Maret 2021, di ruang Command Center, kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (12/4) siang.

Wali Kota Habib Hadi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman, serta support terhadap upaya Pemkot Probolinggo dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kita patut berbangga, dalam minggu terakhir, pengendalian penyebaran Covid-19 telah menunjukkan tren yang menggembirakan. Namun potensi terjadinya lonjakan kasus baru mungkin saja masih akan terjadi. Untuk itu, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes tidak boleh kendor,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Data Pantauan Covid-19 dan Vaksinasi di Kota Probolinggo per tanggal 11 April 2021, kasus aktif menyisakan 7 orang pasien. Sehingga sejak tanggal 30 Maret 2021 lalu, Kota Probolinggo kembali ke zona orange (resiko sedang), setelah sebelumnya berada di zona kuning (resiko rendah), yang diumumkan sejak 1 Maret 2021.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah sendiri, menurut Habib Hadi, kembali menerbitkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  07 Tahin 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Nah, dalam Inmendagri itu, kata Habib Hadi, disebutkan, penanganan virus corona difokuskan pada skala Rukun Tetangga (RT) yang cakupannya lebih kecil, sehingga harapan realita pengawasannya menjadi lebih mudah terkontrol.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyinggung terkait kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H, dikarenakan keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Habib Hadi menyebut, prinsip kehati-hatian diambil, berdasarkan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, dimana akibat momen libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus positif.

“Mulai tanggal enam sampai (tanggal) tujuh belas Mei mendatang, kami imbau semuanya baik ASN (Aparatur Sipil Negara, red) maupun masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Masih ada cara lain untuk bersilaturahmi dengan kerabat yang berada di luar kota, yakni dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, secara virtual. Jadi itu jangan dijadikan alasan lagi,” tandasnya.

Tak lupa, ia menginstruksikan Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban umum.

“Dalam rangka menciptakan kekhusukan dan ketenangan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih, dilarang membunyikan petasan atau melakukan kegiatan gerebek sahur. Serta agar lebih berhati-hati terhadap tindak kriminal seperti curat, curas maupun curanmor,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap bencana alam yang mungkin saja terjadi. Seperti gempa, hujan lebat disertai petir dan angin kencang, serta banjir yang terjadi sewaktu-waktu karena curah hujan masih tinggi. “Untuk itu, saya perintahkan BPBD, DLH, DISHUB, PU Perkim dan Satpol PP agar selalu siaga menghadapi cuaca ekstrem tersebut,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rakor tersebut Sekda drg Ninik Ira Wibawati, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakapolres Probolinggo Kota dan Kodim 0820/Probolinggo. Rakor itu juga diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom, yang diikuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo. (Sonea)

BAGIKAN