PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan perhatian khusus dari BP Jamsostek. Pasalnya, Kota Probolinggo menjadi satu-satunya di wilayah Jawa Timur bahkan Indonesia, yang berhasil memiliki perwali untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi Ketua RT/RW, guru mengaji bahkan sebentar lagi nelayan. Hal itu menjadi perhatian bagi BP Jamsostek Cabang Pasuruan yang ingin mencalonkan Kota Probolinggo menjadi salah satu kandidat penerima Anugerah Paritana Award Presiden.
“Mohon support. Kami berharap ini menjadi contoh soal bagi (kabupaten/kota) yang lain. Karena terus terang perlindungan tenaga kerja baik tenaga kerja formal maupun informal di Kota Probolinggo tanpa adanya intervensi dari pemerintah, tentunya akan mustahil bagi kami (BP Jamsostek) akan bekerja sendiri. Tentunya kolaborasi ini tidak berhenti sampai disini. Karena masih banyak PR yang harus kita lakukan bersama-sama untuk memastikan bahwa all coverage tenaga kerja menjadi perhatian dari BP Jamsostek,” terang Kepala BP Jamsostek Cabang Pasuruan Arie Fiyanto Sofyan, dalam Forum Group Disscusion (FGD), Rabu (15/9).
Sementara itu, dihadapan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Kepala BP Jamsostek Cabang Probolinggo Rofiul Mashudi menjelaskan payung hukum yang memberlakukan jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek yang diatur dalam Inpres RI 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, Permendagri 27/2021 tentang Pedoman Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.
Rofiul menyebut universal coverage itu dengan sebutan “Program Pekerja Terjaga”. Yang akan BP Jamsostek lindungi secara bersama antara jaminan keselamatan kerja dengan manfaatnya. Seluruh pekerja terjamin, pembiayaan masuk rumah sakit terjamin, gaji terjamin, penghasilan pun terjamin.
Ditemui usai acara, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengutarakan harapannya terkait universal coverage jaminan tenaga kerja. “Kita berusaha semaksimal mungkin. Yang terpenting kita lakukan sesuai dengan apa yang menjadi tahapan-tahapan kita (payung hukum). Yang mana dalam waktu dekat ini, kita ke nelayan (jaminan tenaga kerja). Setelah itu kita progress ke yang lain-lainnya,” tuturnya.
Ia pun berharap jika kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan BP Jamsostek itu betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, BP Jamsostek Cabang Probolinggo menyerahkan bantuan 1,8 ton beras kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk disalurkan bagi warga terdampak Covid 19.
Tak hanya itu, diserahkan pula jaminan kematian kepada Ahli Waris Almarhumah Sri Widianti yang merupakan GTT Disdikbud dan juga Ahli Waris Almarhum Hartono yang merupakan PTT Satpol PP, masing-masing menerima uang santunan sebesar Rp 42 juta. (dewi)
BAGIKAN
Terkait