PROBOLINGGO – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadan di wilayah Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar operasi pekat di warung remang-remang, Sabtu (17/4) mulai pukul 21.00 hingga 02.00 dini hari.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Satpol PP menyusuri beberapa lokasi yang menjadi target. Hasilnya, 8 orang pemandu lagu berhasil diamankan dalam kegiatan yang diawali dengan apel tersebut.
“Ya, betul, berdasarkan info yang kami terima dari masyarakat ada beberapa warung remang-remang yang dianggap meresahkan. Maka kami pun meluncur ke lokasi dan mendapati 8 pemandu lagu di dalam warung,” ujar Kepala Satpol PP Aman Suryaman.
Warung remang-remang yang menjadi sasaran adalah sebuah warung di Kademangan, petugas mengamankan 3 orang pemandu lagu yang berasal dari Sumur Mati, Jrebeng Lor dan Pohsangit. Kemudian dua warung di Triwung Kidul, diamankan 3 orang pemandu lagu berasal dari Bondowoso, Tegal Siwalan dan Lumajang.
Tak berhenti di tiga warung saja, petugas penegak perda itu lalu bergeser ke warkop di Kareng Lor, diamankan 2 orang pemandu lagu berasal dari Mayangan dan Jember.
Kepala Satpol PP Aman Suryaman menjelaskan pemilik warung dan pemandu lagu langsung dilakukan pendataan, pembinaan dan pengarahan. Mereka juga membuat surat pernyataan, khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi aktivitas karaoke.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat kami perlukan juga untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo,” ujar alumnus STPDN itu.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo ini juga mengungkapkan mereka yang kena operasi pekat melakukan pelanggaran. “Pastinya mereka melanggar jam malam, menganggu ketentraman dan ketertiban, dan menyediakan pemandu lagu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilaksanakan oleh Satpol PP. “Pelaksanaan razia warung remang-remang di Kota Probolinggo harus diintenskan. Sebab banyak masyarakat yang menyalahi aturan, buka warung tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya,” tegasnya. (famydecta)