MAYANGAN — Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dilakukan di ruang Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (21/10) malam.
Yusron Sumartono secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Tinggi Pratama Inspektur Kota Probolinggo. Pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati serta dua saksi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dan Asekbang Setiorini Sayekti serta disaksikan secara virtual oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo. Sebelumnya, Yusron Sumartono menjabat sebagai Auditor Madya di BPKP Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan salah satu rangkaian penerapan sistem merit dengan melaksanakan sistem terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Inspektorat memiliki peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Juga harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Pemkot,”ujarnya.
Upaya yang harus dilakukan, lanjut Ninik yaitu meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang tidak hanya terfokus pada hasil temuan, tetapi memastikan permasalahan yang ada mendapatkan asistensi yang memadai dan juga pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Kemudian mempertahankan opini BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Probolinggo yang berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Serta upaya di tahun 2021 ini untuk meraih target capaian indeks monitoring control for prevention (strategi nasional pemberantasan korupsi dari KPK RI).
Ninik juga berpesan, sebagai Inspektur Kota Probolinggo dapat membuat terobosan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai serta pengawasan baik dalam hal pelayanan publik, administrasi keuangan hingga disiplin pegawai agar terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diminimalisir (zero mistake). “Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Peran APIP sebagai role model integritas dan quality assurance harus benar-benar terjaga. Inspektorat Kota Probolinggo harus mampu mengatasi dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi,”tegasnya.
“Jadikan Inspektorat sebagai mitra kerja sehingga bisa membantu kita dalam menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,”tutup Ninik.
Inspektur yang baru dilantik, Yusron Sumartono mengatakan dirinya siap menjalankan tugas dan amanah dari Wali Kota Probolinggo. “Tugas kami di Inspektorat memang mengawal proses pembangunan, pengelolaan keuangan agar dapat dikelola dengan baik dan terhindar dari praktik-praktik yang dilarang oleh aturan. Terutama pada fraud yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Selain itu bersama-sama dengan jajaran Pemerintah Kota Probolinggo untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar di tahun mendatang bisa mempertahankan opini WTP dari BPK RI,”terangnya.
Bahkan sebagai langkah awal dalam menjalankan tugasnya sebagai Inspektur, Yusron membangun kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah menjadi lebih baik. “Supaya nantinya tugas pengawalan kepada setiap perangkat daerah dapat terus lebih baik,”ujarnya. (miranti)
BAGIKAN
Terkait