MAYANGAN - Prestasi membanggakan kembali diraih kota yang dipimpin Wali Kota Habib hadi Zainal Abidin. Kali ini, Kota Probolinggo mendapat Anugerah Parahita Ekapraya ( APE) Kategori Utama Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diumumkan secara virtual, Rabu (13/10) di ruang Command Centre.
APE sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG). Kategori penerima APE terbagi dalam 4 tingkat yakni pratama (pemula), madya (pengembangan), utama (peletakan dasar dan keberlanjutan) dan tertinggi di tingkat mentor.
“Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilakukan dengan menggunakan indikator yang melihat dari aspek kelembagaan dan implementasi dari 7 prasyarat pengarusutamaan gender di dalam program dan kegiatannya. APE merupakan ukuran untuk melihat kemajuan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkeadilan gender sekaligus melakukan gambaran implementasi terhadap usaha-usaha melaksanakan strategi pengarusutamaan gender,” terang Menteri P3A Bintang Puspayoga.
Pemberian penghargaan APE tahun ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Women keempat dan Indonesia menjadi tuan rumah. Terdapat 13 kementerian/lembaga, 29 provinsi dan 266 kabupaten/kota yang menerima penghargaan APE tahun 2020.
“Kami berharap praktik-praktik baik dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Indonesia ini dapat menjadi sarana pembelajaran bersama diantara negara-negara ASEAN dan turut meningkatkan kualitas pelaksanaan pengarusutamaan gender di Indonesia ke depan,” tutup Bintang Puspayoga.
Ditemui secara terpisah, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin bersyukur Kota Probolinggo berhasil mendapatkan penghargaan APE Kategori Utama. Wali kota berkomitmen mendukung pengarustamaan gender dengan menerbitkan perda dan peraturan lainnya. Dari segi penganggaran, Kota Probolinggo telah responsif gender dibuktikan dengan semua perencanaan penganggaran yang ada.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder, partisipasi masyarakat, dunia usaha dan dunia pendidikan, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Karena kebersamaan, kekompakan dan komitmen kita penghargaan ini dapat kita raih dengan kategori yang meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Habib Hadi.
Pemerintah Kota Probolinggo, lanjutnya, berupaya memaksimalkan kebijakan dalam mendukung pengarustamaan gender. Selain dari sisi anggaran, juga sisi pembangunan serta inovasi yang mengarah pada responsif gender. “Kami wujudkan semua itu, semata demi masyarakat sebagai komitmen Kota Probolinggo adalah kota yang responsif gender,” tuturnya.
Maksimalkan Tujuh Indikator Program dan kegiatan Pengarusutamaan Gender
Kota Probolinggo memiliki komitmen tinggi dalam meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diberikan setiap 2 tahun sekali. “Keberhasilan ini terbukti mulai tahun 2016 meraih APE tingkat pratama, tahun 2018 meraih APE tingkat madya dan di tahun ini meraih APE tingkat utama,” ujar Kepala Dinsos P3A Rey Suwigtyo.
Tiyok sapaan akrabnya, menyebutkan keberhasilan ini dapat tercapai dengan memaksimalkan seluruh program dan kegiatan pada 7 indikator. Pertama, komitmen berupa Perda Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2020 tehtang Pengarusutamaan Gender, Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA), Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2016 tentang pedoman pengarusutamaan gender (PUG) dan Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.
Kedua, kebijakan berupa RPJMD dan renstra perangkat daerah yang responsif gender. Ketiga, kelembagaan yakni terbentuknya kelompok kerja PUG, tim driver dan vocal point yang telah dikuatkan dengan SK Wali Kota Probolinggo dan mulai akan dibentuk UPT P2TP2A. Keempat, sumber daya manusia (SDM) yang telah mendapat pelatihan PUG/PPRG dan sumber dana untuk pelaksanaan pembangunaan yang responsif gender.
Kelima, ketersediaan seluruh data yang ada di perangkat daerah telah dipilah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, data perempuan dalam eksekutif, legislatif dan swasta, data perempuan pelaku industri rumahan, dan data perempuan kepala keluarga. Keenam, adanya alat analisis untuk perencanaan, penganggaran dan monev.
Ketujuh, dorongan masyarakat pada pemerintah dalam mendukung pelaksanaan PUG dan keterlibatan masyarakat baik dalam kelompok atau perorangan dalam melaksanakan kegiatan yang responsif gender. “Baik kegiatan yang merupakan inisiatif dari kelompok masyarakat maupun kegiatan yang bekerja sama dengan pemerintah. Seperti Forum Puspa, organisasi masyarakat, gender champion, dan dunia usaha,” pungkasnya. (miranti)