MAYANGAN - Usai pelaksanaan Musyawarah Besar Pembentukan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo pagi hari, giliran malam harinya (31/5), 20 orang pengurus FPRB Kota Probolinggo Masa Bhakti 2021-2024 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan berlangsung sekira pukul 20.00 WIB di ruang Puri Manggala Bhakti, kantor wali kota, yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Gogol Sudjarwo.
FPRB merupakan wadah yang berbentuk independen yang menyatukan berbagai organisasi/lembaga/komunitas dan pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
Aspem Setda Kota Gogol Sudjarwo dalam amanahnya menyatakan, mekanisme pengukuhan pengurus FPRB sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dalam undang-undang itu, Gogol menyebut, pemerintah daerah menjadi penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Poin pentingnya dititikberatkan pada perlindungan masyarakat terhadap dampak bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, kemudian diturunkan melalui upaya membangun kesadaran masyarakat dan pengetahuan ilmiah, perencanaan pembangunan yang terpadu, penegakan hukum, peringatan dini berbasis masyarakat dan mekanisme kesiapsiagaan dan tanggap darurat yang efektif.
“Saya ucapkan selamat kepada para pengurus, semoga amanah dalam menjalankan tugas. Dan saya tunggu aksi nyatanya untuk Kota Probolinggo tercinta,” katanya.
Dalam kesempatan itu Gogol juga mengingatkan Pengurus FPRB mempunyai tugas menghimpun seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pemerhati kerja penanggulangan bencana, menyatukan program dan kegiatan risiko bencana, dan menyatukan komitmen pengintegrasian kerja pengurangan risiko pengurangan bencana antar lembaga , baik itu antar pemerintah, LSM, pelaku ekonomi, bisnis, pers, dan masyarakat umum.
“Segera rapatkan barisan dan konsolidasi secara intensif, baik pada para pihak internal maupun eksternal forum. Program kerja yang telah direncanakan, untuk segera dilaksanakan dan diimplementasikan dengan memperhatikan prinsip-prinsip forum, ” serunya.
Prinsip yang dimaksud meliputi partisipasi dan kesukarelawanan, koordinasi dan kemitraan, kemandirian, transparansi dan akuntabel, independensi dan komitmen forum atau profesional, keterwakilan, pembelajaran dan perbaikan.
Gogol juga berharap, forum ini dapat memberikan masukan -masukan, dan apa saja yang menjadi rekomendasi untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua FPRB Kota Probolinggo Munawan Hasyim, diikuti oleh Eko Yudha Hadi Muryanto selaku Wakil Ketua dan Syaifuddin Zuhri selaku Wakil Ketua II. (Sonea)
BAGIKAN
Terkait