Wali Kota Bahas Peran BPJS dalam Penanganan Covid-19

2021

MAYANGAN – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengikuti forum komunikasi pemangku kepentingan dan kemitraan BPJS kesehatan secara virtual di command centre, Senin (9/8).

Forum komunikasi ini juga diikuti oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan pembangunan yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB Setiorini Sayekti, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan serta perangkat daerah terkait di lingkup Pemkot Probolinggo.

Dalam sambutannya wali kota Probolinggo menuturkan, jaminan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Probolinggo. Maka tidak heran jika sejak awal 1 September 2019 Pemerintah Kota Probolinggo sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage) 97 persen dari jumlah penduduk yang telah didaftarkan. 

Hingga bulan Agustus 2021 ini data kepesertaan warga Kota Probolinggo dalam BPJS Kesehatan telah mencapai 97,19 persen. Namun dalam pelaksanaan program ini masih banyak yang harus diperbaiki dan dikoordinasikan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Probolinggo. 

“Ini yang harus menjadi penekanan dan perlu ada penjelasan karena kita sudah mengikuti program sejak awal 2019 sesuai dengan komitmen saya kepada warga Kota Probolinggo tentang masalah jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Habib Hadi menyampaikan dalam forum komunikasi ini diharapkan terjadi koordinasi dan komunikasi untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman atas pelaksanaan program JKN KIS. Selain itu dengan situasi dan kondisi bencana non alam, Pemerintah Kota Probolinggo harus mengambil kebijakan agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. 

Pada kesempatan ini juga Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan Dyah Miryanti menanggapi dalam perpres tidak hanya kasus covid-19 tetapi yang sifatnya force major tidak menjadi tanggungan dari BPJS. BPJS kesehatan dalam penanganan Covid-19 hanya sampai pada verifikasi saja. “Jikalau untuk penganggaran covid-19 hanya pada komorbid dan verifikasinya saja,” tutupnya.  

Sementara itu Plt Dinas Kesehatan P2KB Setiorini Sayekti dikonfirmasi mengungkapkan, Kota Probolinggo merupakan daerah yang telah masuk UHC sehingga telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kesehatan bekerjasama dengan BPJS kesehatan. 

Untuk itu diharapkan BPJS memberikan kontribusinya bagi Pemerintah Kota Probolinggo yang saat ini membutuhkan support anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Harapannya adalah adanya support dari BPJS kesehatan terhadap Pemkot Probolinggo. Mungkin nantinya ada bentuk bantuan seperti obat-obatan, vitamin, alat-alat kesehatan dan APD. Sehingga mampu menunjang pengeluaran pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. (miranti)

BAGIKAN