Wali Kota: Belum Terima Bansos, Segera Laporkan!

2021

KEDOPOK - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin kembali tinjau penyerahan bantuan sosial dalam rangka PPKM Darurat dan penanganan bencana non alam Covid 19 Tahap II, Selasa (13/7) pagi. Di hari kedua ini wali kota mengawali kunjungannya di Kelurahan Kedopok.

Dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rey Suwigtyo dan Camat Kedopok Imam Cahyadi. Di Kelurahan Kedopok dibagikan bantuan sosial berupa uang senilai Rp 200.000 kepada 69 warga.

Selain mengecek dokumen penerima bantuan, Wali Kota Probolinggo juga menyampaikan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. "Karena kami menyasar penerima bantuan ini kepada warga yang belum mendapatkan bantuan dari program pusat, provinsi maupun program kota, diluar itu baru kami isi dengan bantuan ini," terang Habib Hadi.

Menanggapi pertanyaan dari warga terkait belum meratanya penerima bantuan, wali kota menjawab, bantuan ini khusus untuk warga Kota Probolinggo. "Ini untuk warga Kota (Probolinggo), kalau ada warga kota (Probolinggo) yang belum mendapatkan bantuan silahkan disampaikan alamatnya, kami cek apakah mereka sudah mendapat bantuan dari pusat apakah memang sudah masuk kategori layak atau tidak sehingga kami bisa memahami dan bisa memberikan penjelasan ke masyarakat yang komplain ataupun bertanya," beber Wali Kota Probolinggo.

Dengan menggunakan sepeda motor, Wali Kota Habib Hadi bergeser ke lokasi peninjauan kedua, yakni Kantor Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok. Disini wali kota menyempatkan untuk membantu verifikasi salah satu penerima bantuan. Yakni dengan mencocokan foto wajah penerima pada buku dokumentasi dengan bukti fisik.

"Jadi dengan adanya proses seperti ini, warga tanda tangan, walaupun dia tidak bisa tanda tangan yang bagus, dengan bukti dokumen ini keakuratan keasliannya (benar)," jelas wali kota seribu taman ini.

Bergerak ke selatan, Wali Kota Probolinggo menuju ke Kantor Kelurahan Poh Sangit Kidul Kecamatan Kademangan. Sebanyak 106 warga terdaftar menerima bantuan sosial yang akan dibagikan dalam beberapa sesi yakni 25 orang/sesi. Hal ini dilakukan sebagai langkah penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19.

Peninjauan selanjutnya Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan. Ada 415 data warga tidak mampu yang menerima bantuan sosial. Teknis penyaluran dibagi dalam 3 hari mulai hari Senin (12/7) hingga hari Rabu (14/7). Wali kota kembali mengimbau jika ada warga tidak mampu yang terlewati mendapatkan bantuan sosial harap segera lapor. "Apabila ada yang terlewati, lapor ke kelurahan, inbox ke akun instagram Pemerintah Kota ataupun akun instagram saya pribadi Handal Edukasi, informasikan di FB maupun di IG datanya," imbaunya.

Salah seorang penerima bantuan, warga Kelurahan Mangunharjo Astuti mengaku berterima kasih atas bantuan sosial tahap II yang diberikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. "Terima kasih ya, saya sudah (menerima) bantuan, terima kasih yang banyak pak wali," katanya. Rencananya uang bantuan ini akan digunakan untuk modal usaha, "Ya buat modal, buat kulakan, jual peracangan," imbuhnya. (dewanta)

BAGIKAN