KANIGARAN - Setelah diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun 2020 pada 10 April lalu, Sabtu (24/4) siang, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2020.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo ini dibuka oleh Ketua DPRD, Abdul Mujib serta dihadiri oleh 18 orang anggota DPRD, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala PD (Perangkat Daerah) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun 2020 tersebut, DPRD Kota Probolinggo menyampaikan dan memutuskan 14 rekomendasi yang disampaikan oleh Heru Estiadi dari Fraksi PKS-Demokrat kepada wali kota.
Rekomendasi tersebut antara lain, di bidang pendidikan terkait penyerapan pagu anggaran minimal 75% dari total pagu anggaran yang sudah ada. Di bidang kesehatan, dewan merekomendasikan pemkot melakukan evaluasi pada penyerapan anggaran yang tersedia terutama untuk pemulihan dari pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Probolinggo yang belum tercover UHC serta optimalisasi penggunaan mobil ambulans siaga dalam penanganan situasi kegawatdaruratan.
Selanjutnya kepada RSUD dr. Mohamad Saleh, aga memberikan tunjangan kinerja bagi ASN di rumah sakit plat merah itu serta melakukan peningkatan kualitas mutu dan pelayanan kepada pasien.
Di bidang infrastruktur, dewan merekomendasikan untuk segera merealisasikan pembangunan pasar baru, melakukan seleksi kembali pola pemilihan kualifikasi konsultan perencana pada pemeliharaan lingkungan serta memanfaatkan anggaran swakelola untuk memperbaiki jalan berlubang.
Berikutnya rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan penindakan dengan tegas terhadap potensi-potensi pelanggaran perda atau perwali. Rekomendasi keenam kepada Dinas Sosial tentang kartu Program Keluarga Harapan dipegang oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sementara bagi yang belum mendapatkan bantuan agar segera diajukan ke Kementerian Sosial, pengadaan shelter untuk penanganan gelandangan, kaum terlantar, anak dan orang dengan gangguan jiwa.
Selanjutnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, salah satu rekomendasinya melakukan pendampingan pada para tenaga yang mengalami permasalahan di tempat kerja.
Sejumlah rekomendasi lain juga membahas tentang pemanfaatan bedak di Pelabuhan Penangkapan Ikan (PPI), retribusi, pajak parkir, perawatan taman, pembinaan UMKM hingga pengisian jabatan yang kosong.
Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin memberikan tanggapan positif atas rekomendasi DPRD tersebut. “Rekomendasi ini sangat bagus, sangat penting untuk perbaikan-perbaikan sehingga bisa lebih menyempurnakan apa yang dipandang perlu ada perhatian dan keseriusan,” terang Habib Hadi.
Wali kota menjelaskan ada beberapa program yang tidak terlaksana karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid 19. “Bahwa kendala-kendala yang kemarin ada, mungkin karena refocusing, karena pandemi (Covid19), fokusnya kepada pelayanan kesehatan dan sosial itu yang paling penting,” ungkapnya.
Sementara mengenai prioritas atas beberapa rekomendasi DPRD, wali kota mengaku semua menjadi prioritas Pemerintah Kota Probolinggo untuk ditindaklanjuti “Semuanya bagus semua ya, prioritas semua dalam arti untuk kebaikan,” tegas Habib Hadi. (dewa)
BAGIKAN
Terkait