136 PPPK Fungsional Guru Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota

2022

KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Jumat (18/3), menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap I formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Giat yang dihadiri Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg Ninik Ira Wibawati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Moch Maskur ini digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti. Terdapat sebanyak 136 orang yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahap I formasi tahun 2021 ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 49 Tahun 2018 yaitu tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Kepala BKPSDM Wahono menjelaskan bahwa giat ini dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan segenap peserta PPPK guru yang telah dinyatakan lulus.

“Dan yang kedua ialah sebagai sarana pemberian arahan dan informasi kepada PPPK yang baru diangkat ini agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik,” jelas Wahono dalam sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi berpesan bahwa untuk seluruh peserta PPPK guru bahwa hasil yang sekarang didapat merupakan usaha sekaligus niat yang besar dari para peserta.

“Jadi jangan sampai niat yang besar dan tulus itu berubah ya ketika udah lolos. Niat awal mau membantu orang tua, mau mengabdi kepada negara tetapi pas sudah lolos ternyata uangnya buat kebutuhan sendiri, itu yang sering terjadi. Jangan sampai begitu, tetep diniat awal ya. Harus konsisten pada diri sendiri,” ujar wali kota dibumbui guyonan yang membuat seluruh peserta tertawa.

Pengangkatan PPPK guru tahap I ini dengan perjanjian kerja selama 5 tahun. “Harus cooling down, jangan terlalu euforia. Harus kita tata bagaimana kita melaksanakan tugas dan kewajiban untuk negara ini, menjalankan dengan penuh amanah sesuai aturan dan regulasi agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga tidak ada catatan selama 5 tahun ke depan, sehingga dapat dijadikan dasar untuk diperpanjang dengan mengikuti perkembangan peraturan yang baru,” ungkapnya.

Habib Hadi juga berpesan agar PPPK guru mengabdikan diri dan lakukan yang terbaik karena telah menjadi yang terpilih untuk mendidik di lingkungan pendidikan Kota Probolinggo. “Niat dan tujuan tidak akan berjalan dengan lancar apabila dijalani tidak sesuai dengan janji jabatan. Mudah-mudahan bisa jadi komitmen kita bersama,” pungkasnya. (masita)

BAGIKAN