545 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Ini Pesan Wali Kota

2022

MAYANGAN - Penyerahan remisi umum bagi narapidana dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8) sekira pukul 08.00 WIB diawali tampilan seni hadrah warga binaan Darul Awwabin bersholawat. Musik Islami menyambut kedatanganWali Kota Habib Hadi Zainal Abidin beserta anggota forkopimda, sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, kepala PD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan tokoh agama.

Sebelum membacakan laporannya, Risman menjelaskan karena adanya COVID 19, ia memberlakukan asimilasi rumah kepada 10 orang. “Mereka menjalani pidananya di rumah,” tuturnya.

Dalam laporannya, Kalapas Risman Somantri menjelaskan total keseluruhan lapas kelas II B Probolinggo sebanyak 690 orang, diantaranya tahanan 58 orang dan narapidana 632 orang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan per tanggal 1 Agustus 2022 adalah sebanyak 545 orang dengan klasifikasi besaran remisi 1 bulan sebanyak 88 orang; remisi 2 bulan sebanyak 79 orang; remisi 3 bulan sebanyak 279 orang; remisi 4 bulan sebanyak 63 orang; remisi 5 bulan sebanyak 28 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.

“Berdasarkan jenis tindak pidana, trafficking 1 orang; korupsi 2 orang; narkotika 306 orang; dan lain-lain 2 orang; pidum 234 orang,” terang Risman. Per tanggal 17 Agustus ada yang keluar bebas sebanyak 9 orang. Sedangkan narapidana anak 1 orang.

Penyerahan remisi umum secara simbolis diberikan Wali Kota Habib Hadi didampingi Kalapas Risman kepada 4 orang perwakilan narapidana. Selanjutnya, Habib Hadi memberikan motivasi kepada para penghuni lapas yang menjalani hukuman agar tidak berkecil hati dan menjadikan instrospeksi serta mengevaluasi. “Karena manusia tidak lepas dari ujian. Jika ujian apabila kita dilalui dengan baik, insyaallah akan kita hadapi dengan lapang dada. Pesan saya pada warga binaan semuanya yang mendapatkan remisi atau pun tidak, dalam momen ini janganlah berkecil hati,” ujarnya.

Bukan tanpa sebab, jika remisi ini didapatkan melalui proses sehingga tidak serta merta setiap warga binaan mendapatkan remisi jika yang bersangkutan masih memiliki perilaku buruk selama di lapas. Untuk itu, Habib Hadi mengimbau pada warga binaan tidak berkecil hati karena masih ada keluarga yang mencintai dan sedang menunggu di rumah. “Bagi yang mendapatkan remisi atau tidak, kita masih mempunyai harapan, masih mempunyai ruang untuk bisa melakukan kehidupan di masa mendatang dan apa yang dialami ini menjadi bahan instrospeksi agar bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang,” ucapnya.

Habib Hadi juga mengapresiasi pada lapas kelas II B itu terkait edukasi bermanfaat pada warga binaan yang telah menghasilkan dekorasi taman, keterampilan dan informasi. “Dan tadi saya baca Buletin Sakera, sudah ada MoU dengan Kemenang dan ini juga ada sharing pondok pesantren, luar biasa. Perlu ditingkatkan bagi warga binaan disini untuk adanya siraman rohani, perlu ada ketenangan dan perhatian. Sehingga bila mereka terjun kembali ke masyarakat, mereka sudah terbiasa melakukan bakti sosial di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (DY/fa)

BAGIKAN