Ajak Pelajar Kota Probolinggo Dukung KTR dan KTM

2022

MAYANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali menggelar sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok (KTM) dengan sasaran kepala sekolah, guru BK, pelajar SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA sederajat yang bertempat di Paseban Sena, Kamis (15/12).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 118 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok (KTM). Kawasan tanpa rokok (KTR) merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok, seperti area kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah dan tempat lainnya yang ditetapkan. 

Sedangkan kawasan terbatas merokok (KTM) merupakan tempat atau area dimana kegiatan merokok hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang disediakan. Meliputi tempat kerja, tempat umum dan angkutan umum.

“Saya ingin kegiatan ini betul-betul dipahami, dimengerti dan dilaksanakan. Karena sosialisasi tanpa ada implementasi di lingkungan masing-masing tidak akan ada artinya. Pelajar yang hadir disini harus mampu menjadi pelopor di sekolahnya untuk menyampaikan hal ini,” tuturnya.

Habib Hadi juga menyinggung terkait keberhasilan Kota Probolinggo sebagai pemenang global ajang We Love Cities 2022 yang diselenggarakan oleh World Wide Fun for Nature (WWF). “Berkat kekompakan semua, dari adik-adik semua yang ikut andil dalam menyukseskan kampanye WLC sehingga Kota Probolinggo berhasil menjadi pemenang. Dari kekompakan ini mampu menjadikan sejarah atas keberhasilan Kota Probolinggo mengungguli 63 kota di 27 negara,” bebernya.

Habib Hadi juga mengungkapkan di tanggal 17 Desember mendatang akan dilaksanakan penyerahan penghargaan WLC dari WWF. “Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semuanya. Kota Probolinggo bukan hanya juara Asia, tetapi juga pemenang global. Terima kasih atas kekompakan semuanya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo juga berpesan untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo. “Jangan lupa jika ada postingan dari Pemkot, kita semua bisa ikut serta like, share dan comment. Kita tunjukkan inilah hasil kerja kita bersama untuk Kota Probolinggo yang kita cintai. Saya juga berharap dari kegiatan sosialisasi hari ini (15/12) bisa menjadi sebuah gerakan bersama yang bermanfaat untuk Kota Probolinggo,” pesan Habib Hadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan menambah wawasan bagi siswa-siswi di lingkungan sekolah dan tersebar luasnya informasi tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok di lingkungan sekolah.

Senada dengan Kasatpol PP, Kabid Trantibum Eko Candra Wirawan menambahkan sosialisasi ini tidak hanya menekankan terkait KTR dan KTM sebagai implementasi dari Perda Nomor 12 tahun 2012 dan Perwali Nomor 118 Tahun 2021 juga terkait bahaya dari merokok. “Kami seringkali patroli dan menemukan pelajar yang membolos sekolah, pasti larinya ke merokok. Sehingga melalui kegiatan ini sekaligus kita sosialisasikan tentang bahaya merokok,” ujarnya.

Eko mengajak masyarakat Kota Probolinggo khususnya para pelajar untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di masyarakat dengan ikut bertanggung jawab agar terhindar dari bahaya merokok dan tidak merokok di sembarang tempat. “Kita juga sudah melakukan penindakan, namun belum sampai dikenakan denda. Harapannya perda ini bisa diterapkan dengan efektif sehingga tidak lagi ditemui merokok di sembarang tempat. Saya berharap juga generasi muda dapat mengurangi merokok karena sudah paham akan bahayanya,” harapnya. 

Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi I DPRD dan Dinas Kesehatan P2KB Kota Probolinggo. (mir/fa)

BAGIKAN