Apresiasi Pemilik Pertokoan dan Resto Ikut Kurangi Sampah Plastik

2022

MAYANGAN - Sampah plastik merupakan salah satu faktor masalah lingkungan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Guna mendukung peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo terus mengkampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik dan penggunaan kemasan yang ramah lingkungan.

Ada 4 tim yang terdiri dari DLH, Papesa, Formalis dan Saka Kalpataru melaksanakan monitoring dan evaluasi pengurangan penggunaan kantong plastik di 13 lokasi, Senin (21/2). 13 lokasi ini antara lain, pusat perbelanjaan Graha Mulia (GM), KDS dan Sinar Terang, Toko Bakery Libbele, Citra Bakery dan My Dea, Hotel  Bromo View, Bromo Park dan Hotel Ratna, Restoran Sumber Hidup dan Orin Hall and Resto serta Toko ABC.

Salah satu pusat perbelanjaaan GM telah memulai mengurangi penggunaan kantong plastik dengan menyediakan tas belanja ramah lingkungan walaupun berbayar. Pengunjung GM diberikan pilihan yaitu dapat membawa tas belanja sendiri dari rumah atau membeli tas belanja tersebut bahkan jika tidak ingin membeli maka dapat membawa sendiri barang belanjaannya tanpa tas belanja. “Tas belanja ini berbayar di kisaran harga Rp. 6.000 s/d 8.000,-. Tetapi pengunjung boleh membawa tas belanja sendiri, jika tidak membawa dan tidak ingin membeli bisa membawa sendiri belanjaannnya,” ujar Manager GM yang ditemui saat monitoring.

Namun hal berbeda dirasakan salah satu pengunjung GM, Hendrawati warga Kelurahan Jrebeng Kulon mengaku kaget karena biasanya selesai berbelanja langsung mendapat kantong plastik. “Iya kaget, biasanya dikasih kantong plastik. Tadi ditawari kalau mau bisa membeli, kalau tidak mau ya dibawa sendiri,” tuturnya.

Usai dari GM, tim beralih ke pertokoan di kawasan Jalan dr. Sutomo yakni toko ABC. Disini tim mengapresiasi dukungan yang ditunjukkan pemilik toko dengan mengingatkan pembeli agar tidak menggunakan kantong plastik bahkan telah memasang imbauan untuk menggunakan tas belanja ramah lingkungan sesuai surat edaran dari DLH.

Di lokasi terakhir Orin Hall and Resto, tim yang ditemui langsung oleh Endrik selaku manajer resto menyatakan mendukung penggunaan kantong belanja dan kemasan ramah lingkungan. Bahkan pihaknya telah menyiapkan kemasan dan tas khusus yang ramah lingkungan bagi pelanggan yang memesan melalui gojek dan grab atau take away.

“Imbauan-imbauan apapun dari pemerintah selalu kami ikuti dan memonitor demi kelangsungan resto juga. Bahkan customer kami pernah komplain jika penggunaan sterofoam berbahaya bagi kesehatan dan menjadi sampah yang tidak terurai. Kami menyikapi dengan mengganti kemasan sterofoam ke kemasan yang lebih ramah walau cost-nya lebih mahal, tetapi tidak apa-apa demi kelangsungan resto. Bahkan kami tetap tidak menaikkan harga makanan dan mendukung program pemerintah,” bebernya.

Kabid Tata Penataan Lingkungan DLH, Heru Margianto Hadi tidak menyangka para pengusaha, pemilik pertokoan dan resto mendukung penuh penggunaan tas belanja dan kemasan ramah lingkungan. Walau sempat pesimis, namun melihat respon di lapangan yang luar biasa ia meyakini masyarakat Kota Probolinggo akan terbiasa untuk peduli pada lingkungan.

“13 titik ini nantinya akan kami jadikan pilot project pengurangan pemakaian kantong dan kemasan plastik. Penggunaan kantong plastik tidak hanya di pusat perbelanjaan saja tetapi juga di hotel, toko roti, dan restoran juga sehingga menjadi sumber sampah plastik yang sangat membebani. Kita akan terus bergerak bersama mitra lingkungan mengedukasi pengurangan pemakaian kantong plastik untuk beralih ke tas dan kemasan ramah lingkungan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Lina Purwanida, menambahkan Kota Probolinggo telah memiliki Perwali Nomor 79 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Menurutnya, kegiatan ini seharusnya sudah bisa diterapkan di tahun 2019 namun karena situasi pandemi covid-19 sehingga ada keterbatasan dalam mensosialisasikan hal ini.

“Salah satu momen di HPSN hari ini (21/2), kita menyampaikan kembali ke masyarakat dan ingin melihat bagaimana respon mereka terutama para pemilik kegiatan usaha yang menggunakan kantong dan kemasan plastik. Alhamdulillah, responnya luar biasa sehingga bisa terus dilanjutkan dan kami tinggal memonitoring saja,” urainya.

Lina juga menyampaikan di dalam Perwali Nomor 79 tahun 2019 tersebut memang tidak disebutkan sanksi, namun sanksi yang akan dirasakan oleh masyarakat yaitu ketika berbelanja tidak membawa tas belanja sendiri dari rumah maka akan merasa kesulitan. Sehingga masyarakat akan teredukasi terbiasa membawa tas belanja sendiri dan mengurangi kantong plastik.

“Harapan kami lebih kepada kepedulian dan kesadaran masyarakat Kota Probolinggo untuk tidak buang sampah sembarangan, pembakaran-pambakaran sampah dan mengurangi penggunaan kantong plastik. Mari mulai memilah sampah, selain mengurangi beban TPA juga bisa menjadi tambahan pendapatan. Semoga masyarakat lebih peduli dan bisa menjadi pelopor,” harapnya.

Dengan 3R (reduce, reuse dan recycle), lanjut Lina, reduce yaitu mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat terurai dan mengganti dengan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan. Reuse yaitu menggunakan kembali bahan atau barang yang bisa beberapa kali digunakan sehingga mengurangi sampah. Dan yang ketiga recycle yaitu mendaur ulang sampah.

“Ada 5 pemilahan yaitu sampah organik yang bisa menjadi pupuk, sampah kertas, sampah plastik, residu (sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi), dan B3 (bahan berbahaya dan beracun),” imbuhnya. (miranti)

BAGIKAN