Bakti Sosial di Panti Asuhan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

2022

PROBOLINGGO - Rabu (20/7), Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kerja bareng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat  menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim di dua panti asuhan.

Disambut Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatim Piatu dan Terlantar (LKSA YPT) Nahdlatul Ulama di Jalan KH. Hasyim Asyari Ali Muktar, menjadi jujugan pertama penyaluran bantuan. “Mudah-mudahan Korps Adhyaksa ke depan lebih baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan Insya Allah mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tutur Ali Muktar dalam sambutannya.

Dilanjutkan ke jujugan kedua Panti Asuhan Putera Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu, disambut langsung Ketua PDM Masyfu'. “Bahwa kita sebagai hambanya yang beriman, tentu Allah SWT mengingatkan bahwa memperhatikan anak-anak yatim itu adalah bagian yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim. Jadi ini sudah menjadi kewajiban kita tentunya (memuliakan anak yatim),” ucap Masfu’.

Kajari Hartono mengungkapkan maksud kedatangannya beserta istri dan rombongan ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini siang itu adalah untuk menjalin silaturahmi, sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dengan Yayasan Panti Asuhan sebagai sarana mendekatkan diri untuk berbagi. “Kami dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo mohon doanya pada bapak ibu sekalian serta adik-adik yang ada di panti asuhan ini. Semoga kami di dalam menjalankan tugas dan amanah selaku penegakan hukum di Kota Probolinggo ini diberikan kekuatan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT serta keberkahan dalam melangkah dan dimudahkan dalam segala urusan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Ustad Nashaihudin berharap giat ini dapat bermanfaat bagi penerima manfaatnya. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak yatim kita, yang memang mereka butuh bantuan dari pihak siapa pun, tidak dari BAZNAS saja. Bagi mereka yang memang punya kelebihan harta atau pun barang bisa disalurkan ke panti asuhan yang ada dimanapun, boleh,”

Ustad Nashaihudin juga menitip sebuah harapan kepada Kejari Kota Probolinggo semoga tetap eksis bisa mengawal perjalanan hukum yang positif sehingga tercipta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (DY/fa)

BAGIKAN